Cerita Warga Solo Ini Tabungan Puluhan Juta Dimakan Rayap, Hanya Bisa Ditukarkan di BI Dengan Nominal Kecil

- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:57 WIB
Cerita tabungan puluhan juta seorang warga di Solo rusak di makan oleh rayap. (TikTok @ghaitsha19)
Cerita tabungan puluhan juta seorang warga di Solo rusak di makan oleh rayap. (TikTok @ghaitsha19)

 

KALIMANTAN UPDATE - Menabung adalah suatu kewajiban bagi setiap orang untuk merencanakan hal diinginkannya, sekaligus mengantisipasi adanya permasalahan terjadi yang akan dialaminya jika berkaitan dengan ekonomi.

Namun, jika uang itu berbentuk kertas apalagi dalam jumlah sangat banyak perlu untuk kewaspadaannya ditingkatkan.

Seperti dapat menaruh di Bank atau simpanan koperasi dan sebagainya, menghindari dari kerusakan yang terjadi ulah binatang maupun manusia.

Baca Juga: 5 Hal Yang Perlu Diskusikan Bersama Pasangan Sebelum Menikah

Hal inilah terjadi oleh warga Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo. Yang dimana tidak menyangka tabungan di rumah habis di makan rayap.

Memiliki jumlah setidaknya 50 Juta rupiah, pria yang bernama Samin (53) ini merasa tak tahan menahan sedih usai melihat puluhan juta uangnya habis di makan rayap.

Bersusah payah uang didapatkannya selama ini, ditambah hasil dari gaji yang juga saat itu bekerja sebagai penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lodjiwetan selama 2,5 tahun.

Baca Juga: WNI Bagikan Cerita Menikah di Jepang, Mobil Harga 0 Rupiah Hingga Anak Baru Lahir Dapat Uang 50 Juta

Jika sudah terkumpul sesuai diharapkannya ia berniat ingin naik haji, tapi nasib berkata lain.

Atas kejadian itu, Samin pun segera menukarkan uang yang telah rusak ke Bank Indonesia (BI), tapi tidak bisa ditukarkan secara semuannya hanya lebih dari 9 juta saja yang ia peroleh.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Perwakilan BI Nugroho Joko Prastowo mengatakan, uang yang dapat ditukar adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh. Syarat tersebut untuk menghindari adanya kemungkinan klaim ganda.

Baca Juga: Cek Fakta: Bongkar KTP Temukan Chip Diduga Melacak Aktivitas Masyarakat

Pihak BI juga meminta agar bapak dua anak itu menyusun terlebih dahulu potongan uang bekas dimakan rayap.

Karena uang yang rusak diketahui ada sudah dalam bentuk potongan-potongan kecil. Pecahaannya pun beragam mulai dari Rp 10 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X