Dugaan Oknum TNI AD Bunuh Wanita di Karimun Kepri, Kini Kasus Belum Mendapat Kejelasan

- Kamis, 16 Mei 2024 | 09:26 WIB
Ilustrasi pembunuhan  (ist)
Ilustrasi pembunuhan (ist)

KALIMANTAN UPDATE - Hampir tiga bulan berlalu, keluarga wanita berinisial HA (31) yang diduga jadi korban pembunuhan oleh oknum anggota TNI AD di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum mendapatkan kejelasan penanganan kasus. Kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Polisi Militer I/6 Batam.

"Hingga saat ini keluarga korban Halima belum dapat perkembangan kasus dugaan pembunuhan yang ditangani oleh Detasemen Polisi Militer I/6 Batam," kata ketua kuasa Hukum korban, Parningotan Malau, Rabu (15/5/2024).

Parningotan mengatakan pihaknya beberapa hari lalu diberikan kuasa oleh keluarga korban.

Baca Juga: Viral Video Curhatan WNA Asal Rusia Kesal Dideportasi Paksa Imigrasi Bali Padahal Sempat Bantu Polisi Tangkap Mafia Narkoba

Sehingga pada hari ini kuasa hukum melayangkan surat audiensi ke Denpom 1/6 Batam untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

 

"Jadi beberapa hari yang lalu kami diminta bantuan hukum oleh keluarga korban. Kami maju dengan 15 pengacara untuk mengawal perkembangan kasus ini," ujarnya.

"Ini baru bergerak. Hari ini kami melayangkan surat audiensi untuk melihat kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI yang ditangani oleh Denpom," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Soal Pil KB Dapat Picu Kanker Payudara, BKKBN Buka Suara

Parningotan menyebut keluarga korban berharap kasus pembunuh yang dilakukan oknum TNI itu bisa diproses sesuai dengan perundang-undangan. Selain itu juga keluarga berharap dalam penanganan dilakukan secara transparan.

"Pelaku dihukum maksimal sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

Kuasa hukum juga menyebut dalam surat audiensi yang dilayangkan pihaknya itu berisikan permintaan pertemuan dengan komandan Denpom 1/6 Batam.

Isi surat audiensi tersebut juga meminta penjelasan perkembangan kasus hingga bertemu dengan diduga pelaku.

Baca Juga: Jadwal Final Liga Champions Wanita 2023 2024: Barcelona Femeni vs Olympique Lyonnaise Feminin

"Permintaan kami yakni untuk audiensi perkembangan kasus dan melihat pelaku. Mudah-mudahan jadwal pertemuan pada Jumat (17/5) tidak ada halangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detikSumut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X