Klarifikasi Polwan Usai Bakar Suami Hingga Tewas, Briptu Fadhilatun Nikmah Menyesali Perbuatannya dan Minta Maaf

- Senin, 10 Juni 2024 | 05:54 WIB
Meski kesal dan bakar suaminya hidup-hidup, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat membawa langsung sang suami ke rumah sakit meski terlambat. (Kolase foto sosmed X/@dhemit_is_back)
Meski kesal dan bakar suaminya hidup-hidup, Briptu Fadhilatun Nikmah sempat membawa langsung sang suami ke rumah sakit meski terlambat. (Kolase foto sosmed X/@dhemit_is_back)

KALIMANTAN UPDATE - Polisi Wanita (Polwan) yang bakar suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah menyesali perbuatannya. Dia sempat minta maaf kepada sang suami saat di rumah sakit.

Perempuan 3 anak itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim karena telah membuat suaminya Briptu Rian Dwi mengalami luka bakar 90% hingga dinyatakan meninggal setelahnya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan setelah dirinya menyiramkan bensin ke tubuh suaminya hingga tubuh Rian terbakar, Fadhilatun berupaya menyelamatkan sang suami.

Baca Juga: Dugaan Kecanduan Judi Online Slot Penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah Nekat Bakar Hidup-hidup Suaminya

 

Briptu Fafdhilatun disebut sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat suaminya mendapat perawatan medis, kata Dirmanto, tersangka sempat meminta maaf kepada korban.

"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar ya untuk menolong yang bersangkutan dan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Saat ini, kata Dirmanto, Briptu Fadhilatun mengalami trauma usai kejadian memilukan di Aspol Kota Mojokerto itu. Dia diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim.

Baca Juga: Gegara Gaji Sisa 800 Ribu, Seorang Polwan Nekat Bakar Hidup-hidup Suaminya Sesama Anggota Polisi Hingga Tewas

Kini penanganan kasus bakar suami polisi di Polres Mojokerto Kota diambil alih Polda Jatim. Terhadap tersangka, Polda Jatim memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater.

"Kami juga libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini," ujarnya.

Sebelumnya, Dirmanto menyampaikan Kapolda Jatim turut prihatin atas kejadian tersebut. Meski demikian Briptu Fafdhilatun Nikmah tetap dijadikan tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Viral Netizen Korea Selatan Berkomentar Rasis ke Warga Indonesia: Mulai Sebut Monyet Pribumi Hingga Agama Islam

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Dari hasil gelar perkara sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirmanto.

Dirmanto membenarkan kronologi kejadian seperti yang informasi yang beredar di media. Menurutnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang pulang dari kantor cekcok dengan sang istri, Briptu Fafdhilatun Nikmah di rumah dinasnya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X