Sejumlah Aset Rita Widyasari Disita KPK: Puluhan Kendaraan dan Barang Mewah Hinga Aset Lainnya

- Sabtu, 8 Juni 2024 | 13:01 WIB
Rita widyasari (isr)
Rita widyasari (isr)

KALIMANTAN UPDATE - KPK bergerak melakukan penggeledahan terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Puluhan kendaraan hingga jam mewah disita oleh penyidik. Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita ini sudah diusut sejak 2018.

KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU. Aset-aset tersebut terdiri atas rumah, apartemen, hingga bidang tanah. Kurang-lebih nilai aset tersebut Rp 70 miliar.

Baca Juga: Kabar Terbaru Ibu Muda Baju Oranye Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Anak Laki-lakinya, Sudah Diamankan Polisi

Rita merupakan narapidana kasus korupsi yang menghuni Lapas Pondok Bambu. Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

 

Terbaru, KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait TPPU Eks Bupati Kukar itu. KPK menyita 500 lebih dokumen beserta 91 unit motor dan mobil mewah.

"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," Kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Babak Fase Grup EURO 2024

Ali mengatakan sejumlah kendaraan mewah yang disita bermerek Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, ada 5 bidang tanah ribuan meter yang turut disita.

"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor," sambungnya.

Tim penyidik KPK juga menyita arloji mewah terkait TPPU dari Rita. Total ada 30 jam tangan mewah berbagai merek yang disita.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Gibran Bersiap Hadapi Tantangan Besar Dari Jokowi Soal Utang Jatuh Tempo Rp 800,33 Triliunan

"Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah," ucap Ali.

Ali mengatakan semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara tersebut. Barang bukti itu juga masih dititipkan di sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X