Inilah Deretan Hal Perlu Diketahui Soal Video Mesum Kakek dan Wanita Muda di Ambon, Pemeran Pria Ditetapkan Tersangka

- Selasa, 25 Juni 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi Videopanas viral Opa Ambon dan seorang wanita muda (Tangkapan layar)
Ilustrasi Videopanas viral Opa Ambon dan seorang wanita muda (Tangkapan layar)

KALIMANTAN UPDATE - Video mesum seorang pria lansia/paruh baya berinisial PS (62) dengan wanita muda inisial EL di Ambon, Maluku viral di media sosial.

Kejadian ini sempat dilaporkan korban EL lantaran video itu bisa tersebarluas di media sosial, dan Polisi kini telah menetapkan PS sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polresta Ambon.

Video mesum pria yang kerap disapa opa dan wanita muda itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada Jumat (17/6). Belakangan, video mesum keduanya tersebar hingga viral di media sosial sejak Jumat (21/6).

Baca Juga: Viral Video Dewasa Wanita Muda dan Pria Lansia di Ambon, Pemeran Wanita Laporkan Pelaku Penyebar

1. EL sempat merasa panik

 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengatakan EL baru mengetahui video mesumnya dengan PS tersebar dari rekannya inisial RS. Saat itu, RS menghubungi EL melalui pesan WhatsApp.

"Rekan korban (EL), RS memberitahu ke korban bahwasanya video pornografi korban bersama pelaku sudah viral atau tersebar di sosial media," ujar Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Senin (24/6).

Janete mengatakan EL pun panik dan takut usai video mesumnya dengan PS tersebar. EL kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Baca Juga: Usai Viral Video Seorang Ayah Protes Anaknya Tak Naik Kelas Gegara Melaporkan Dugaan Korupsi dan Pungli Pihak Sekolah, Kepsek SMAN 8 Medan Buka Suara

"Mengetahui hal tersebut, korban merasa panik dan menuju ke kantor Polresta Pulau Ambon membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

 

2. PS ditetapkan tersangka dan ditahan

Polisi pun menindaklanjuti laporan El dengan mengamankan opa PS. Setelah menjalani pemeriksaan, PS langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detiksulsel.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X