Kapolri Tegaskan Akan Langsung Pecat Jika Ada Anggota Main Judi Online

- Minggu, 23 Juni 2024 | 15:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.  (PMJ News)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. (PMJ News)

KALIMANTAN UPDATE - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online.

Pihaknya juga menerbitan beberapa surat telegram yang disampaikan ke seluruh jajaran terkait upaya pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus perjudian online.

"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," ujar Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Kasus Perceraian Gegara Judi Online dan Pinjol Kian Meningkat Drastis

Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum terhadap persoalan judi online.

"Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani," jelasnya.

Bahkan, Sigit meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit tersentuh. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional untuk membongkar kasus judi online.***

Editor: Syaifullah

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X