Dugaan Kabar Oknum Polisi Anak Anggota Dewan Setubuhi Tahanan Wanita di Polresta Pangkalpinang, Sempat Diimingi Bakal Dibebaskan

- Minggu, 7 Juli 2024 | 09:22 WIB
Ilustrasi oknum polisi. (Ist)
Ilustrasi oknum polisi. (Ist)

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan dihebohkan kabar dugaan oknum anggota Polresta Pangkal Pinang Bripda RA, setubuhi seorang tahanan wanita inisial ZA (30).

Kabar itupun menjadi viral di media sosial. Bahkan sejumlah warga mempertanyakan perkembangan kasus yang terjadi sekitar akhir bulan Juni 2024 lalu.

Adapun kabar Kasus ini di unggah akun TikTok @catatabmerah, Sabtu 06 Juli 2024. Unggahan itu viral dan mendapat sejumlah tanggapan negatif, warganet.

Baca Juga: 17 Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Saat Atasi Belasan Remaja di Sumbar, Salah Satu Terkait Afif Maulana

Diikutip dari akun Tik-Tok Catatanmerah Bangka Belitung dalam unggahannya “Benarkah tahanan wanita dikabarkan dirudakpaksa oleh oknum anggota Polresta Pangkalpinang?”

"Pantesan mun mcm gini model e, mang gik benar mata polisi e berati”, tulisnya ketika merespon komentar pengguna Tik-Tok @annas pasca berkomentar mention akun seseorang wanita juga pengguna Tik-Tok yang di duga adalah korban dari nafsu rudapaksa oknum RA.

Warganet pengguna Tik-Tok lain @yaudah iya mengatakan bahwa Oknum Polisi Terduga pelaku pemerkosaan Tahanan di Polresta merupakan warga Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang

Baca Juga: Ramai Anggota Polri Terciduk Live di TikTok Saat Jam Kerja, Netizen Sindir Bobroknya Kinerja

“rafi org gabek, alumni SMA 4 nya ya”, tulisnya dalam logat bahasa Bangka. 

Perkara ini makin menjadi misteri, karena hingga kini belum dibuka ke Publik. Belum ada keterangan resmi dari Polresta Pangkal Pinang atas kasus tersebut.

Informasi di Polresta Pangkal Pinang, menyebutkan ZS alias ZN merupakan tahanan wanita Polresta Pangkalpinang yang ditahan atas dugaan sebagai mucikari yang diamankan di wilayah Hukum Polresta Pangkapinang.

Baca Juga: Enam Oknum Polisi Digrebek Dalam Kamar Hotel Diduga Ingin Pesta Sabu, Ada Polwan Terlibat

Sedangkan Bripda RA diketahui bertugas di Unit Propost, dan merupakan salah satu anggota Polri yang bertugas di Mapolresta Pangkalpinang yang diduga pula anak kandung oknum pejabat publik anggota DPRD Dapil II Kabupaten Bangka Selatan dalam kontestasi Pileg 14 February 2024 Tahun ini kembali mendulang kepercayaan masyarakat menjadi wakil rakyat.

Kasus itu mulai mencuat, saat ZA diproses di persidangan. ZA mengumbar dirinya terpaksa melayani RA karena dijanjikan akan dibebaskan dari tahanan. Namun faktanya dia tetap dihukum dan menjalani persidangan.

Bripda RA Disidang Kode Etik

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Sinarlampung.co

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X