KALIMANTAN UPDATE - Belakangan dihebohkan kabar dugaan oknum anggota Polresta Pangkal Pinang Bripda RA, setubuhi seorang tahanan wanita inisial ZA (30).
Kabar itupun menjadi viral di media sosial. Bahkan sejumlah warga mempertanyakan perkembangan kasus yang terjadi sekitar akhir bulan Juni 2024 lalu.
Adapun kabar Kasus ini di unggah akun TikTok @catatabmerah, Sabtu 06 Juli 2024. Unggahan itu viral dan mendapat sejumlah tanggapan negatif, warganet.
Diikutip dari akun Tik-Tok Catatanmerah Bangka Belitung dalam unggahannya “Benarkah tahanan wanita dikabarkan dirudakpaksa oleh oknum anggota Polresta Pangkalpinang?”
"Pantesan mun mcm gini model e, mang gik benar mata polisi e berati”, tulisnya ketika merespon komentar pengguna Tik-Tok @annas pasca berkomentar mention akun seseorang wanita juga pengguna Tik-Tok yang di duga adalah korban dari nafsu rudapaksa oknum RA.
Warganet pengguna Tik-Tok lain @yaudah iya mengatakan bahwa Oknum Polisi Terduga pelaku pemerkosaan Tahanan di Polresta merupakan warga Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang
Baca Juga: Ramai Anggota Polri Terciduk Live di TikTok Saat Jam Kerja, Netizen Sindir Bobroknya Kinerja
“rafi org gabek, alumni SMA 4 nya ya”, tulisnya dalam logat bahasa Bangka.
Perkara ini makin menjadi misteri, karena hingga kini belum dibuka ke Publik. Belum ada keterangan resmi dari Polresta Pangkal Pinang atas kasus tersebut.
Informasi di Polresta Pangkal Pinang, menyebutkan ZS alias ZN merupakan tahanan wanita Polresta Pangkalpinang yang ditahan atas dugaan sebagai mucikari yang diamankan di wilayah Hukum Polresta Pangkapinang.
Baca Juga: Enam Oknum Polisi Digrebek Dalam Kamar Hotel Diduga Ingin Pesta Sabu, Ada Polwan Terlibat
Sedangkan Bripda RA diketahui bertugas di Unit Propost, dan merupakan salah satu anggota Polri yang bertugas di Mapolresta Pangkalpinang yang diduga pula anak kandung oknum pejabat publik anggota DPRD Dapil II Kabupaten Bangka Selatan dalam kontestasi Pileg 14 February 2024 Tahun ini kembali mendulang kepercayaan masyarakat menjadi wakil rakyat.
Kasus itu mulai mencuat, saat ZA diproses di persidangan. ZA mengumbar dirinya terpaksa melayani RA karena dijanjikan akan dibebaskan dari tahanan. Namun faktanya dia tetap dihukum dan menjalani persidangan.
Bripda RA Disidang Kode Etik
Artikel Terkait
Daggy Beberkan Fakta Wanita Indonesia Gampang Diajak Hubungan Intim Hingga Maraknya Dibalik Orang Korea Menyukai Indonesia
Apa Itu Strava? Aplikasi Olahraga Dijoki Lagi Viral di Media Sosial
Wanita Cantik Muslimah Beberkan Mahar Pernikahan di Rusia Tak Mahal, Hanya Butuh Nafkah Perbulan Saja
Nyesel Tak Cari Tahu Lebih Mendalam Tentang Suami Sebelum Menikah, Kisah Selebgram Aida Selvia Bongkar Sejumlah Perselingkuhan Suaminya
Penjual Cantik Fried Chicken di Thailand Mirip Lisa BLACKPINK Jadi Viral di Media Sosial
Budayawan Banten Mengecam Maraknya Kedatangan Konten Kreator ke Baduy, Seperti Mengeksploitasi Perempuan Muda Badui
Dua Tambahan Pemain Naturalisasi Untuk Tim Garuda Pertiwi, Ada Sydney Hopper dan Amira Dahl
Viral Video Asusila Diduga Buruh Pabrik, Pihak Perusahaan Buka Suara
Masih Bungkam, Roy Suryo Sebut Foto dan Video Syur Audrey Davis Identik Dengan Aslinya Bukan Editan
Usai Viral Kasus Asusila Hasyim Asy'ari ke Cindra Aditi Tejakinkin, Nama Vincent dan Desta Ikut Terlibat
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam Dianjurkan Rasulullah
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Muharram 1446 Hijriah
Deretan Tradisi Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram di Sejumlah Negara
Profil dan Biodata Didit Hediprasetyo, Putra Tunggal Prabowo dan Titiek Jadi Perancang Desain Jersey Timnas Indonesia Untuk Olimpiade Paris 2024
Usai Curi Motor Hingga Sepatu, Oknum Prajurit TNI Berhasil Diamankan di Sel Tahanan Subdenpom V/2-3 Lamongan