KALIMANTAN UPDATE - Viral Video empat pria diketahui anggota Satpol PP Bukittinggi dugem dengan perempuan berpakaian seksi.
Padahal sempat sebelumnya sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu terjaring razia penyakit masyarakat oleh anggota Satpol PP.
Namun, anggota Satpol PP yang merazia mereka kini asyik berjoget dan melakukan hal tak senonoh lainnya di tempat dugem tersebut.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pemalakan dan Pungli, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
Terungkap lainnya, keempat pelaku anggota Satpol PP itu saat melakukan operasi razia PSK, menyimpan beberapa nomor kontak mereka sukai, dan nantinya akan dihubungi jika dibutuhkan.
Adapun video beredar berdurasi 54 detik, terlihat pemuda berpakaian bebas sedang asyik dugem. Mereka tampak berjoget ditemani perempuan berpakaian seksi.
Video diduga direkam beberapa pekan lalu saat para pelaku lepas dinas atau sedang libur kerja dengan lokasi di luar kota Bukittinggi. Diduga di sebuah diskotek di kota Padang.
Baca Juga: Anggota Wanita Satpol PP Dharmasraya Ini Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh dan Direkam Diri Sendiri
Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri membenarkan empat pria berusia 23 hingga 30 tahun inisial R, A, N dan F dalam video yang tersebar merupakan anggotanya. Mereka merupakan Personel Satpol PP Bukittinggi berstatus tenaga kontrak.
Keempat pelaku diberi sanksi berat, yakni pemberhentian sementara. Oknum anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Bukittinggi itu nekat melanggar aturan diduga dipengaruhi dan diajak oleh mantan atasan mereka inisial SR, pensiunan ASN, mantan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bukittinggi.
Dari hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melakukan pelanggaran perjanjian kontrak kerja.
Menurut Kasat Pol PP, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar telah memberikan sanksi pemberhentian sementara pada keempat pelaku. Mereka melanggar aturan pemerintahan dan sumpah Satpol PP dijatuhkan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas pekerja lapangan selama satu bulan hingga 5 Oktober 2024 mendatang.***
Artikel Terkait
Usai Viral Akun Fufufafa Diduga Kuat Gibran, Kini Jarang Bermedia Sosial?
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Dugaan Korban Diperkosa dan Dibunuh
Hadir Sendiri Penuhi Undangan Rabithah Alawiyah Soal Pembahasan Nasab Habaib Hingga Ba'alawi, Guru Gembul Jadi Trending Topic di X
Ingin Berjualan Online, Berikut Deretan Produk Populer Cocok Dijual 2024
TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 Resmi Dicabut, Tak Terbukti Soekarno Khianati Bangsa dan Dukung PKI
Kanker Payudara di Kalangan Wanita Asia-Amerika Alami Peningkatan
Review Film Perjanjian Setan (2024), Ini Sinetron Kah?
Review Film Cinta Dari Timor (2024), Banyak Mengecewakan Tapi Menarik Disimak Hingga Akhir
Review Film Seni Memahami Kekasih (2024), Komedi Romantis Cukup Menghibur di Awal September Ini
Berikan Pidato Dalam HUT ke 23 Demokrat, SBY Curhat Masa Kelam Partai Hingga Ingatkan Hanya Boleh Satu Matahari Dalam Pucuk Pimpinan