Oknum Camat Sudah Beristri Kepergok Mesum Dengan Bidan di Dalam Mobil Parkiran RS

- Rabu, 11 September 2024 | 18:07 WIB
Ilustrasi. Oknum Camat dan Bidan ASN kepergok mesum dalam mobil. (X @__PASMANTAP)
Ilustrasi. Oknum Camat dan Bidan ASN kepergok mesum dalam mobil. (X @__PASMANTAP)

KALIMANTAN UPDATE - Camat Jayakerta berinisial G dan bidan ASN salah satu puskesmas di Karawang kepergok berbuat mesum dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Kabupaten Karawang pada hari Rabu (4/9/2024) siang.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

"Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai instruksi bupati (Karawang) kami langsung nonaktifkan," kata dia.

Baca Juga: Usai Viral Video Diduga Kadis dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Diduga Mesum, Pemeran Wanita dan Pria Buka Suara

Sementara untuk bidan berinisial F saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.

"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai pasal 5 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," lanjutnya.

Diketahui, G merupakan Camat Jayakerta yang berstatus sudah menikah atau telah beristri, sedangkan oknum bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.

Baca Juga: Harapan Sang Suami Dapat Sanksi Berat, Oknum ASN Kepergok Mesum Dengan Honorer di Mojokerto Hanya Dimutasi

Atas viralnya perbuatan bejat pejabat tersebut, Gery meminta agar para ASN menaati aturan serta menjaga etika.

"Saya minta agar semua ASN menaati aturan, dan masyarakat juga bisa ikut serta mengawasi kinerja para ASN. Kita harapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: detikjabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 183 Sub Indo

Rabu, 13 November 2024 | 17:46 WIB
X