KALIMANTAN UPDATE - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.
Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024).
Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.
Baca Juga: Lengsernya Kekuasaan Soekarno: Efek Perang Dingin, CIA Hingga PKI
Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.
Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil.
Untuk diketahui, penyerahan surau pencabutan TAP MPR tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar Bung Karno, Senin (9/9/2024).
Megawati hadir bersama Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya.***
Artikel Terkait
Saat Diwawancarai Media Asing Bloomberg, SBY Berharap Masa Pemerintahan Prabowo Lebih Banyak Pro Rakyat
Sentuh 3 Juta Pelamar CPNS 2024, Negara Dapat Banyak Keuntungan Melalui Bisnis Meterai Elektronik
Deretan Keseruan Kim Soo Hyun Gelar Jumpa Fans di Indonesia, Kagum Dengan Hijab Hingga Bermain Gasing
Ikuti Cara Jokowi, Momen Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tiba-tiba Bagikan Kaos Dengan Melemparkannya
Gerindra Respon Soal Jusuf Kalla Beri Pesan ke Prabowo Pilih Mendikbud Harus Ngerti Bidang Pendidikan
Maroon 5 Bakal Gelar Konser di Jakarta Indonesia Pada Februari 2025
Usai Viral Akun Fufufafa Diduga Kuat Gibran, Kini Jarang Bermedia Sosial?
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Dugaan Korban Diperkosa dan Dibunuh
Hadir Sendiri Penuhi Undangan Rabithah Alawiyah Soal Pembahasan Nasab Habaib Hingga Ba'alawi, Guru Gembul Jadi Trending Topic di X
Ingin Berjualan Online, Berikut Deretan Produk Populer Cocok Dijual 2024