TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967 Resmi Dicabut, Tak Terbukti Soekarno Khianati Bangsa dan Dukung PKI

- Selasa, 10 September 2024 | 07:44 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada Guntur Soekarnoputra disaksikan Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra dan petinggi MPR lainnya. (Dok. MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada Guntur Soekarnoputra disaksikan Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra dan petinggi MPR lainnya. (Dok. MPR RI)

KALIMANTAN UPDATE - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024).

 

Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Baca Juga: Lengsernya Kekuasaan Soekarno: Efek Perang Dingin, CIA Hingga PKI

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil.

Untuk diketahui, penyerahan surau pencabutan TAP MPR tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar Bung Karno, Senin (9/9/2024).

Megawati hadir bersama Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya.***

Editor: Syaifullah

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X