Tolak Laporan Insiden Pencurian Hingga Dimintai Rp 100 ribu, Kapolrestabes Makassar Bakal Sanksi Teguran Kapolsek Tallo

- Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:09 WIB
Ilustrasi polisi -
Ilustrasi polisi -

KALIMANTAN UPDATE - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana akan memberikan sanksi teguran kepada Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi.

Teguran ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas adanya insiden penolakan laporan dari masyarakat.

Mantan Kapolrestabes Depok ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas sejak kabar dugaan penolakan laporan itu ramai diperbincangkan di media sosial. 

Baca Juga: Warga Ketapang Tewas Ditembak Oknum Polisi Usai Pertahankan Tanah, Kapolda Buka Suara

Sebelumnya diberitakan seorang warga Kota Makassar, Putri Rahmi (36) yang merupakan penjual Nasi Padang di Rappokalling, Kecamatan Tallo menjadi korban pencurian. 

Namun, upayanya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tallo justru berujung pada dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum polisi. 

 Putri melaporkan pencurian tiga unit ponsel merek Vivo miliknya yang terjadi pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Palangka Raya Belum Ada Titik Terang, Korban Harap Segera Dituntaskan

“Polisi bilang besok saja datang lagi,” katanya dikutip beredar di Medsos instagram.

Namun, laporan itu diduga ditolak dengan alasan ponsel yang dicuri tidak memiliki nomor IMEI. Padahal, Putri membawa sejumlah bukti kuat, seperti rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku melintas di sekitar rumahnya, keterangan saksi mata, dan barang bukti berupa payung yang diduga milik pelaku.   

Tak hanya itu, salah satu oknum polisi juga diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan sebagai biaya untuk membeli bensin guna menjemput pelaku pencurian. 

Baca Juga: WNA Asal Mesir Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polisi Hingga DPRD Temanggung, Korban Sempat Dapati Kesulitan Saat Melaporkannya

Tidak hanya sekali, Putri mencoba kembali melaporkan kasus ini keesokan harinya, tetapi hasilnya tetap sama. 

“Tadi polisi bilang, kasih saja untuk beli bensin anggota, biar dia pergi jemput pelaku,” ucap putri dalam keterangannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: sulsel.herald.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X