Anggota TNI Ngamuk Istrinya Selingkuh Dengan Kadis Perindag Magetan, Sudah Ditegur Tapi Mengulangi

- Minggu, 19 Maret 2023 | 10:57 WIB
Anggota TNI ngamuk kepada Istrinya karena mengulangi perbuatan selingkuhan dengan Kadis Perindag Magetan lagi. (tangkapan layar instagram @terangmedia)
Anggota TNI ngamuk kepada Istrinya karena mengulangi perbuatan selingkuhan dengan Kadis Perindag Magetan lagi. (tangkapan layar instagram @terangmedia)

KALIMANTAN UPDATE - Heboh video seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ngamuk dan marah di sebuah kantor kepada istrinya.

Pasalnya pria yang berseragam loreng tersebut mengetahui bahwa istrinya terlah berselingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Magetan.

Dalam keterangan daru suami, dirinya berapa kali sudah menegur tapi masih mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Belajar Buat Miras di YouTube, Tiga Pembeli Pertama Langsung Tewas

Anggota TNI yang ngamuk tersebut diketahui dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk Sertu AN.

Yang dimana Sertu AN mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 belum ditanggapi secara serius.

Baca Juga: Gegarah Selingkuh, Mantri Nekat Suntik Mati Kades di Banten

"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepala Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sertu AN saat ditemui di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).

AN mengaku akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan untuk memberi efek jera.

Baca Juga: Dugaan Kejahatan Perang dan Ambil Paksa Anak Ukraina, Pengadilan Kriminal Internasional Perintah Tangkap Putin

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima AN secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.

Dia juga mengkau telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan CP membantah adanya isu hubungan terlarang antara dirinya dengan YN.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X