KALIMANTAN UPDATE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tawarkan langkah hukum restorative justice kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina terkait Kasus Penganiayaan dilakukan Mario Dandy cs beberapa waktu silam.
Hal ini disampaikan sebelumnya oleh Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada hari Kamis (16/3/2023).
Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.
Baca Juga: Anastasia Pretya Amanda Laporkan Mario Dandy dan lainnya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Meskipun begitu, Kejati Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut, ia menambahkan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH (15) terkait Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina.
Mario ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.
Sementara AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Sejauh ini AGH sudah ditahan selama 7 hari di LPSK. Nantinya, AGH bakal ditahan selama 8 hari ke depan.***
Artikel Terkait
Mayat Pria Dimutilasi di Bogor, Kepala dan Kaki Korban Masih Belum DItemukan Polisi
Mengaku Sebagai Yesus, Pria di Kenya Melarikan Diri ke Polisi Setelah Pengikutnya Bersumpah Menyalibnya
Berbelanja Kembalian Digantikan Pakai Permen Bisa Didenda 200 Juta
Review Film Shazam Fury Of Gods 2023, Beragam Aksi Yang Dibaluti Dengan Komedi Menarik
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual, Aksi Pengendara Begal Bokong Terekam CCTV
Nonton Anime My Hero Academia Season 6 Episode 24 Sub Indo: Urakaka dan Lainnya Melindungi Deku di Sekolah UA
Redeem Code Genshin Impact (GI) Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2023: Dapatkan Primogems, Mora, Item Adv Lainnya
Nonton Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 11 Sub Indo: Kisaki Tetta Akan Keluar Dari Toman
Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini, Sabtu 18 Maret 2023: Elite Pass Bundle, Diamond dan Skin Gratis
Nonton Anime One Piece Episode 1054 Sub Indo: Killer vs Hawkins Berlanjut, Onigashima Semakin Memanas
Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini Sabtu, 18 Maret 2023: Dapatkan Skin Hero, Diamond dan Battle Point
Nonton Anime Boruto Episode 292 Sub Indo: Pertarungan Tiga Wadah Otsutsuki, Boruto Kawaki dan Code
Pujian dan Curhat Jennie BLACKPINK saat Manggung di Jakarta
Review Film Iblis Dalam Darah (2023), Berpotensi Tapi Dieksekusi Tidak Cukup Baik
Kasus KDRT Berujung Kehilangan Nyawa di Filipina Viral di Media Sosial, Berikut Kronologi dan Penjelasannya