Sempat Dituding Mata Mata Hingga Sindikat Kriminal dan Gratifikasi, Buronan Alice Guo Resmi Ditahan di Filipina Usai Dideportasi Indonesia

- Minggu, 8 September 2024 | 11:54 WIB
Polisi tangkap buronan pemerintah Filipina, Alice Guo.  ((TikTok Liputan6))
Polisi tangkap buronan pemerintah Filipina, Alice Guo. ((TikTok Liputan6))

KALIMANTAN UPDATE - Sempat dituding sebagai mata mata China, nama Alice Guo sempat trending di media sosial usai dinyatakan sebagai buronan pihak otoritas Filipina atas dugaan sindikat kriminal china hingga Gratifikasi.

Ia pun dilaporkan berada di Indonesia, dimana aksinya tercium pihak interpol sehingga memaksakannya untuk dideportasi ke negara asalnya.

Alice Guo dilaporkan telah tiba di ibu kota Manila pada Jumat (6/9) dini hari waktu setempat, usai dideportasi dari Indonesia.

Baca Juga: Selain Pamer Gaji Sebagai Asisten Stafsus Jokowi, Yasmin Nur Sebut Gampang Untuk Penjarakan Orang

Pihak berwenang Filipina mengatakan Alice Guo diekstradisi dari RI menggunakan penerbangan sewaan pemerintah, yang mendarat di Bandara Internasional Manila sekitar pukul 1.30 pagi waktu Filipina.

 

Buronan eks wali kota Tarlac di provinsi Bamban itu kini berada dalam tahanan polisi nasional Filipina.

Alice Guo buronan Filipina tersangka kasus pencucian uang ditangkap di Tangerang
Alice Guo buronan Filipina tersangka kasus pencucian uang ditangkap di Tangerang (manilastandart.net)
"Kembalinya Alice Guo merupakan pencapaian penting bagi sistem peradilan Filipina, dan menyoroti kolaborasi efektif antara mitra internasional dan lembaga penegak hukum," kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco, dikutip AFP.

Baca Juga: Serempet Mobil Orang Tak Mau Tanggung Jawab, Pria Ngaku Anggota BIN Malah Melotot dan Tunjukin Pistol

Alice Guo ditangkap interpol di Indonesia pada Selasa (3/9) lalu, usai dituduh menjadi mata-mata China. Dia dikejar sejak Juli lalu dan kabur ke tiga negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Perempuan bernama lengkap Alice Leal Guo merupakan seorang pebisnis dan politikus yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Tarlac, Bamban, pada Juni 2022-Agustus 2024.

Pada Juni 2024, perempuan yang memiliki nama China Guo Hua Ping itu diskors sebagai wali kota oleh Ombudsman Filipina, setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah melayangkan tuduhan gratifikasi terhadapnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Disebut Keceplosan Soal Dugaan Korupsi Dilakukan Gibran, Warganet Desak KPK Segera Usut

Kemendagri Filipina menuding Alice terlibat dengan sindikat kriminal China. Perempuan yang memiliki dwi kewarganegaraan Filipina dan China ini diduga terlibat Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di daerahnya.

Filipina menuding Alice dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pencucian uang sebesar lebih dari 100 juta peso hasil kegiatan kriminal.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bikin Resah, Dugaan WNI Buat Geng di Jepang

Minggu, 1 September 2024 | 20:38 WIB
X