5 Hal yang perlu Diketahui Terkait Lengsernya Soeharto Setelah 32 Menjabat Sebagai Presiden RI

- Selasa, 21 Mei 2024 | 08:30 WIB
Pendudukan gedung DPR-MPR RI Mei 1998 tuntut Reformasi & Soeharto lengser (dok, google.com)
Pendudukan gedung DPR-MPR RI Mei 1998 tuntut Reformasi & Soeharto lengser (dok, google.com)

KALIMANTAN UPDATE - Era Reformasi merupakan sebuah peristiwa di mana lengsernya Soeharto dari jabatan sebagai Presiden kedua Indonesia pada tahun 1998. Setelah itu digantikan oleh wakilnya yaitu B.J Habibie.

Peristiwa itu bersejarah bagi Indonesia, pasalnya lengsernya Soeharto dari kepresidenan diakibatkan meluapnya para demonstran yang memenuhi gedung DPR yang menuntut pemberhentiannya dari masa jabatannya setelah 32 tahun menjadi Presiden.

Berikut beberapa hal yang perlu untuk diketahui terkait lengsernya Presiden kedua Indonesia, Soeharto setelah menjabat 32 tahun sebagai Presiden, seperti dikutip dari berbagai sumber sebagai berikut:

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Reformasi Setiap 21 Mei

1. Penyebab Lengser Soeharto

Meski banyak opini berkaitan runtuhnya rezim Soeharto, tapi salah satu penyebab lengser Soeharto yang pastinya adalah karena krisis ekonomi yang menimpa Indonesia saat itu.

Akibat melemahnya ekonomi Indonesia, hal ini lah yang mendorong ketidakpuasan terhadap kepemimpinan dari Soeharto, hingga banyak menuntut masyarakat untuk memberhentikan masa jabatan Soeharto menjadi presiden.

Dalam peristiwa lengsernya Soeharto dari masa kepemimpinan, menyebabkan banyak mahasiswa yang tewas dan yang paling terkenal itu peristiwa meninggalnya empat mahasiswa dari Trisakti pada 12 Mei 1998.

Baca Juga: Prabowo dan Elon Musk Makan Malam Bersama Jelang WWF ke 10 di Bali, Bahas Apa?

Para mahasiswa tersebut yang turun ke jalan menuntut Soeharto segera lengser dari jabatannya menjadi Presiden.

2. Pidato Pengunduran Soeharto

Setelah resmi dilengserkan dari masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia kedua. Setelah mendapatkan tekanan dari berbagai pihak yang menuntut Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Setelah secara resmi mundur dari jabatannya, Presiden kedua RI itu menyampaikan pidato kemunduruannya setelah menjabat 32 tahun.

"Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998."

Baca Juga: Presiden Garis Keras Iran Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter, Juga Ada Menlu Beserta Pejabat Lainnya

3. Penjarahan

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Viva

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sejarah Peringatan Hari Reformasi Setiap 21 Mei

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:08 WIB
X