Usai Resmi Mengundurkan Diri Walikota Solo, Gibran Ungkap Tak Ingin Tinggal di Rumah Dinas Wapres dan IKN

- Rabu, 17 Juli 2024 | 08:10 WIB
Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Dok.ISTIMEWA)
Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Dok.ISTIMEWA)

KALIMANTAN UPDATE - Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak berniat untuk tinggal di rumah dinas wakil presiden di Jakarta maupun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah dilantik Oktober 2024 mendatang. Ia berencana membuka dinasnya untuk kepentingan masyarakat umum.

"Ya pastinya kita manfaatkan untuk kegiatan warga juga," kata Gibran di sela-sela kesibukan mengemas barang pribadinya di Kantor Wali Kota Solo, Selasa (16/7).

Secara spesifik, Gibran memastikan tidak akan tinggal di rumah dinas wapres di Jakarta. Ia mengaku akan tinggal di rumah pribadinya.

 

Baca Juga: Agenda 17 Agustus 2024: Jokowi dan Prabowo Bakal Upacara Kemerdekaan RI ke IKN, Ma'aruf Amin dan Gibran di Jakarta

"Nanti di Jakarta rumah dinas hanya saya pakai untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri," kata Gibran.

Hal tersebut sudah dilakukan Gibran sejak menjadi Wali Kota Solo. Anak Presiden Joko Widodo itu tidak pernah tinggal di rumah dinasnya di Lodji Gandrung. B

angunan bergaya indische peninggalan Belanda itu terbuka untuk dimanfaatkan warga setiap saat. Gibran hanya menggunakan Lodji Gandrung untuk menerima tamu.

Baca Juga: Ketua MPR Tegaskan Pelantikan Prabowo Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Tak Bisa Dijegal

"Rumah dinas (Lodji Gandrung) tidak saya tinggali. Biar dipakai untuk kegiatan warga. Banyak yang prewed, numpang wifi, foto wisuda. Saya sendiri tidurnya di rumah pribadi," tuturnya.

Sebelumnya, Gibran resmi mengajukan pengunduran dirinya tiga bulan sebelum dilantik menjadi Wapres dari Prabowo Subianto. Didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Gibran menyerahkan langsung surat pengunduran ke kantor DPRD Solo Selasa (16/7) siang.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Gibran akan dibahas dalam rapat pimpinan dalam waktu dekat. Selanjutnya, surat tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna yang harus dihadiri Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga: Saran Kaesang Maju di Pilgub Jateng Ketimbang Jakarta, Gibran Minta Segera Temui Puan

"Nanti kita bahas di badan musyawarah untuk mengatur waktu paripurna pengunduran dirinya," kata Budi.

Jika pengunduran diri Gibran disetujui, DPRD Kota Solo akan menyerahkan pengunduran diri Gibran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sejarah dan Tema Hari Koperasi Indonesia 2024

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:26 WIB
X