Alasan Larangan Study Tour Bagi Pelajar SD Hingga SMP di Tangerang

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:58 WIB
Ilustrasi bis pelajar sekolah. (Pixabay / OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi bis pelajar sekolah. (Pixabay / OpenClipart-Vectors)

KALIMANTAN UPDATE - Berikut ini beberapa alasan larangan Study Tour Bagi Pelajar SD hingga SMP di Tangerang yang berlaku mulai belakangan ini.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikelaurakan pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

Surat Edaran itu diketahui berisikan larangan study tour bagi semua siswa di bangku SD dan SMP di Kota Tangerang.

Baca Juga: Mengenal Agnes Gracia Haryanto, Sosok Wanita Diduga Penyebab Mario Dandy Hajar David

Hal ini diakibatkan oleh peristiwa bus rombongan tur SMP Negeri 4 Tangerang yang mengalami tabrakan beruntun saat dalam perjalanan wisata menuju Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Meskipun tidak ada korban jiwa karena kecelakaan ini, tapi pemerintah ingin mengantisipasi agar tak lagi terulang kejadian yang tidak diinginkan untuk para siswa dan guru-guru.

Seperti yang diketahui juga rombongan pelajar SMPN 4 Tangerang pada hari Rabu (15/2/2023) pagi, mengalami kecelakaan di daerah Bekasi saat hendak melakukan study tour.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 6 8 di Tajikistan, Tidak ada Korban Jiwa dan Luka

Meskipun tidak ada mengalami korban jiwa, diketahui ada empat pelajar mengalami trauma hingga luka ringan

Sementara itu, satu guru dilarikan ke rumah sakit akibat terluka di bagian pelipis setelah terkena pecahan kaca bus.

Wakil Humas SMPN 4 Tangerang Siti Maesaroh menegaskan bahwa kecelakaan beruntun yang terjadi pada bus rombongan siswa dari sekolahnya kemarin merupakan musibah yang bukan disebabkan kesalahan dari pihaknya.

Baca Juga: Kendala Ekonomi, Instruktur Senam di Ngawi Tega Habisi Nyawa Suami

Maka dari itu Surat Edaran pun dikeluarkan usai insiden tersebut, dimana menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan bahwa larangan untuk berkegiatan study tour ke luar kota ini berlaku bagi seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.

Ia juga menambahkan alasan Surat Edar itu dikeluarkan yakni sebagai upaya mitigasi risiko untuk menertibkan pelaksanaan pembelajaran di luar kelas dan agar tidak terulang lagi kejadian yang tidak diinginkan para siswa dan guru-guru.***

Editor: Syaifullah

Sumber: popmama.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X