KALIMANTAN UPDATE - Seorang Instruktur Senam di Ngawi bernama Hanis (35) menghabisi suami sendiri Romdan (45) persoalan masalah ekonomi.
Pemilik nama lengkap Anis Puji Lestari warga asal Desa Sirigan, Paron Ngawi ini sepat cekcok sebelum pembunuhan itu terjadi.
Menurut Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di kediaman korban, Rabu (22/2/2023), tidak ada perihal masalah asmara, hanya ekonomi saja.
Awalnya Hanis hendak meminta uang untuk keperluan membayar hutang, namun karena tidak ada.
Pelaku dan korban saling cekcok, dan terjadilah insiden pembunuhan yang cukup tragis dilakukan sang istri di dalam kamar dengan luka di bagian kepala yang terjadi pada hari Sabtu (18/2) dini hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UIN Makassar Jelang KKN, Korban Sebanyak 9 Orang Telah Diketahui
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Agung.
Pelaku juga sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.
Baca Juga: Oknum Polisi di Toraja Bekingan Bandar Narkoba Ditangkap Polda Sulsel
Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi.
Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya.
Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi. Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.
Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.***
Artikel Terkait
Jhon LBF Resmi Laporkan Balik Oknum Pengacara Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Hasil Kode Etik Bharada Richard Eliezer: Tetap Bisa Menjadi Polri, Tapi Demosi Satu Tahun
Cek Fakta: Hakim Vonis Ferdy Sambo Alami Kecelakaan Tunggal dan Kritis
Postingan Matahari Terbit Dari Barat Viral di Media Sosial, Nasa Beri Tanggapan
Tak Tahan Dengan Serangan netizen, Ibu Syarifah Khaerunnisa: Tolonglah Netizen, Maafkan Anak Saya
Baca Manga One Punch Man Chapter 180 Sub Indo: Duel Lanjutan Saitama dan Tatsumaki Yang Luar Biasa
Review The First Slam Dunk (2023) Tayang pada hari Kamis, 23 Februari 2023
Tanggapan Pedas Menkeu dan Menag Atas Kasus Penganiayaan Dilakukan Anak Pejabat
Bacaan Surat Yasin Arab dan Latin Lengkap 1-83 Ayat
Cristiano Ronaldo Ikut Memeriahkan Hari Pendirian Arab Saudi 2023
Klarifikasi Rafael Alun Trisambodo Atas Perlakuan Buruk Anaknya Dandy Satrio
Nonton Anime My Hero Academia Season 6 Episode 21 Sub Indo: Pertarungan Lanjutan Deku vs Lady Nagant
Nonton Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 8 Sub Indo: Tekad Sang Adik, Hakkai Shiba
Nonton Anime One Piece Episode 1053 Sub Indo: Cyborg Adu Mekanik, Sanji vs Queen Kian Memanas
Nonton Anime Boruto Episode 289 Sub Indo: Ancaman Baru Konoha, Keamanan Yang Diperketat