Kendala Ekonomi, Instruktur Senam di Ngawi Tega Habisi Nyawa Suami

- Jumat, 24 Februari 2023 | 09:13 WIB
Ilustrasi pembunuhan ((pixabay.com @Clker-Free-Vector-Images))
Ilustrasi pembunuhan ((pixabay.com @Clker-Free-Vector-Images))

 

KALIMANTAN UPDATE - Seorang Instruktur Senam di Ngawi bernama Hanis (35) menghabisi suami sendiri Romdan (45) persoalan masalah ekonomi.

Pemilik nama lengkap Anis Puji Lestari warga asal Desa Sirigan, Paron Ngawi ini sepat cekcok sebelum pembunuhan itu terjadi.

Menurut Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di kediaman korban, Rabu (22/2/2023), tidak ada perihal masalah asmara, hanya ekonomi saja.

Baca Juga: Video Mario Dandy Satrio Saat Menganiaya David Tersebar, Korban Sudah Tak Sadarkan Diri Masih Dihantam

Awalnya Hanis hendak meminta uang untuk keperluan membayar hutang, namun karena tidak ada.

Pelaku dan korban saling cekcok, dan terjadilah insiden pembunuhan yang cukup tragis dilakukan sang istri di dalam kamar dengan luka di bagian kepala yang terjadi pada hari Sabtu (18/2) dini hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Mahasiswa UIN Makassar Jelang KKN, Korban Sebanyak 9 Orang Telah Diketahui

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Agung.

Pelaku juga sebelumnya sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Baca Juga: Oknum Polisi di Toraja Bekingan Bandar Narkoba Ditangkap Polda Sulsel

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi.

Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya.

Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi. Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.

Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X