Penyebab Ibu Nekat Masukan Anak Perempuannya di Universitas Lampung, Ternyata Karena Ini

- Senin, 20 Februari 2023 | 18:11 WIB
Kasus suap yang dilakukan ibu Anita agar sang anak dapat kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Instagram: @zonamahasiswa.id)
Kasus suap yang dilakukan ibu Anita agar sang anak dapat kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Instagram: @zonamahasiswa.id)

KALIMANTAN UPDATE - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022.

Heboh seorang ibu dikabarkan lakukan aksi suap agar anaknya bisa diterima di Universitas Lampung (Unila).

Hal itu awalnya dibeberkan oleh seorang saksi bernama Arneta yang juga selaku ibu rumah tangga mengatakan alasan memasukkan anaknya ke Unila dan membayar setidaknya Rp500 Juta.

Baca Juga: Ledakan Misterius di Blitar Diduga Berasal Dari Petasan Memakan Korban Jiwa dan Luka Hingga Rumah Rusak

Padahal saat itu, anaknya sudah diterima di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama.

Aneta menyebut, putrinya berinisial CAL tersebut sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Teknik Lingkungan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip).

Saat ditanyai oleh Hakim Anggota Ahmad Rifai. Aneta mengaku memilih Unila karena jarak tempuh yang lebih dekat dari rumahnya yang terletak di belakang Unila sehingga anak perempuannya bisa lebih mudah dipantau.

Baca Juga: Isi Pesan Asib Ali Bhore Yang Menyayat Hati, Pria Asal India Datang Jauh ke Indonesia Tapi Lamaran Ditolak

Mengenai kasus suap, Aneta juga membenarkan bahwa dia rela berkorban mengeluarkan uang hingga lebih dari Rp500 juta untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.

Sementara hakim anggota lainnya Edi Purbanus turut menanggapi kejadian itu.

"Di tiga Fakultas ini cuma bayar UKT saja kan ya? Kenapa dibela-belain hingga akhirnya kena kasus seperti ini. Ibu ini pengusaha atau gimana, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT juga sekian, total lebih Rp500 juta. Demi anak apapun dilaksanakan ya bu yaa?" ucapnya.

Baca Juga: Dosen Unimen Sulawesi Selatan Berbuat Mesum Dengan Mahasiswi, Rektor Unimen: Sudah Dipecat dan Diskors

Aneta mengungkapkan, dia menyumbang 'infak' untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp300 juta.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil kesepakatan saat dia bertemu dengan Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo dan temannya bernama Ema di gerai Dunkin Donuts yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.

Sebelumnya dalam sidang saat ini dalam sidang kali ini sejatinya JPU KPK menghadirkan enam saksi sejatinya JPU KPK menghadirkan enam saksi, tapi yang bisa hadir dalam kesempatan saat ini hanya 3 orang.***

Editor: Syaifullah

Sumber: lampung.inews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X