KALIMANTAN UPDATE - Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang suci dalam agama Islam. Di bulan ini, kaum muslimin diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun yang ditulis oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, kewajiban melaksanakan puasa disebutkan dalam Alquran surah Al- Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Baca Juga: Tren Belanja Online Saat Ramadan 2024, Produk Incaran Wanita Jadi Kata Kunci
Seperti diketahui penentuan awal puasa biasanya ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang isbat. Hasil sidang isbat tersebut ditetapkan setelah mengamati hilal di sejumlah titik di Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, sidang Isbat tahun ini akan digelar pada tanggal 10 Maret 2024 atau tanggal 29 Syaban dalam penanggalan Kalender Hijriah.
Artinya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kapan awal bulan puasa 2024 dari pemerintah.
Baca Juga: Hot Ice Latte Cabai Viral, Sajikan Pedas Bikin Nagih
Meskipun begitu, jika mengacu pada kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, awal bulan puasa Ramadhan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Sementara untuk Muhammadiyah menggunakan metode yang berbeda dengan pemerintah. Jika pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal atau dengan mengamati hilal, maka Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal atau perhitungan waktu menurut peredaran bulan.
Perbedaan metode perhitungan ini biasanya menimbulkan perbedaan penetapan 1 Ramadhan. Dengan metode yang digunakan, Muhammadiyah biasanya telah menetapkan awal puasa Ramadhan dari jauh-jauh hari sebelum Ramadhan.
Baca Juga: Creamy Bun Viral di TikTok, Tawarkan Roti Dengan Rasa Manis Lembut dan Mengenyangkan
Pelaksanaan puasa Ramadhan 2024 oleh Muhammadiyah ditetapkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1445 Hijriah.
Artikel Terkait
Hujan Deras Sebabkan Banjir Bandang Terjang Lampung, Beberapa Warga Mengungsi Sementara
Review Film Madame Web (2024), Biasa-biasa saja dan Memiliki Cukup Banyak Kekurangan
Mengenal Serda Ambar Dwi Klaudiyah, Ajudan Cantik Selvi Ananda Viral di Media Sosial
Hasil Real Count KPU di Pilpres 2024: Prabowo Gibran Unggul 58,84%, Disusul AMIN 24,43% Hingga GAMA 16,73%
Hasil Real Count Pileg 2024 KPU: PDIP Masih Unggul 16,52%, Disusul Golkar 15,11% Hingga Gerindra 13,36%
Viral Dua Bocah Kumpulkan Uang Jajan Recehan Untuk Bantu Pembangunan Rumah Yang Mau Roboh
Jika Benar Terpilih, Bakal 8 Program Langsung Tancap Gas Dilaksanakan di 100 Hari Kerja
Diduga Depresi Usai Pemilu Anies Bicara Sendiri Dengan Lukisan Bung Hatta, Timnas AMIN: Video Lama, Jangan Sebar Hoaks
Diduga Perolehan Suara Ganjar Yang Bercanda Dihubungkan Dengan Kegagalan Pildun U20
Kartu Multi Trip MRT Tak Dapat Digunakan Lagi November 2024
Viral Rumah Anggota TNI di Maros Diserang Pengantar Jenazah, Gegara Merasa Tersinggung Ditegur
Viral Diduga Aliran Sesat, Perbolehkan Pengikutnya Tukar Pasangan Asal Suka Sama Suka
Biduan Sragen Dilecehkan Saat Bernyanyi, Aksinya Hajar Pelaku Jadi Viral di Media Sosial
Daftar Aplikasi Belanja Online Terbaik Paling Banyak Diunduh Secara Global di Tahun 2023