KALIMANTAN UPDATE - Mahkamah Konstitusi (MK) baru baru ini menolak permohonan uji materi terhadap Undang Undang (UU) No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.
Yang dimana sebelumnya pemohon sempat meminta melegalkan pernikahan beda agama.
"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Menanggapi Maraknya Nikah Beda Agama, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Usulkan Buku Nikah Beda Agama
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil pemohon terkait Pasal 2 Ayat 1 serta Pasal 8 huruf F UU No 1 Tahun 1974 tidak beralasan menurut hukum.
Selain itu, tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian Mahkamah pada putusan -putusan sebelumnya.
"Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Meskipun begitu, satu hakim konstitusi menyatakan alasan berbeda (concurring opinion) terhadap putusan MK tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya pengungat diajukan oleh Ramos Petege seorang pemeluk agama Katolik yang sempat gagal menikahi perempuan yang beragama Islam.
Artikel Terkait
Intip Remake Film Suzzanna Malam Jumat Kliwon Segera Tayang 2023 di Bioskop Indonesia
Nonton Anime My Hero Academia Season 6 Episode 18 Sub Indo: Pengungkapan Lebih Dalam Tentang One For All
Nonton Anime Tokyo Revengers Season 2 Episode 5 Sub Indo: Takemichi dan Chifuyu Bekerja Sama Dengan Kisaki
Nonton Anime One Piece Episode 1050 Sub Indo: Pertarungan Dua Naga, Momonosuke dan Kaidou
Nonton Anime Boruto Episode 286 Sub Indo: Sasuke Dan Meno Berhadapan Dengan Zansul , Jiji dan Monster Naga
Minta Hak Anak Ke Bapaknya, Wanita Ini Curhat Suami Yang Lepas Tanggung Jawab
Klarifikasi Talitha Pavita Usai Konten Prank Dekatkan Tubuh Kepada Pria Viral di Media Sosial
Simpase Lempar Botol Minuman Ke Pengunjung, Korban Gadis Mengalami Cedera di Mata
Over Protein, Konten Kreator Ismi Berjerawat Berlebihan Hingga Meradang
Gegara Hubungan Tak Direstui Orang Tua, Sepasang Sejoli Masih Pelajar Bunuh Diri Bersamaan
Anak SMA Alami Kecelakaan Saat Mengendarai Mobil Dinas DPRD Jambi, Ada Bawa Penumpang Tanpa Busana
Mengetahui Ada Biaya Tambahan, Suami Istri Meninggalkan Bayi di Bandara Untuk Melakukan Penerbangan
Kisah Tragis Kayo Matsuzawa, Gadis Jepang ini Dibunuh Secara Misterius dan Pelaku Belum Terpecahkan
Review Film Tasbih Kosong Tayang Kamis 2 Februari 2023, Berpotensi Tapi Plot Berantakan
Fakta Foto dan Video Siswi SMA Palu R Tersebar, Usai Beredar Sempat Disoraki Teman Sekolahnya