Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Ancam Cabut Izin Korporasi Pembakar Lahan
Kalimantan Update – 24 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meminta Presiden Minta Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla menjadi prioritas utama penegakan hukum lingkungan nasional. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa fenomena karhutla tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana alam semata. Hasil penyelidikan lapangan menunjukkan adanya campur tangan manusia serta tanggung jawab sejumlah korporasi yang diduga sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
“Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan,” ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan tegas itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi mentoleransi praktik pembakaran lahan yang selama bertahun-tahun merugikan masyarakat luas. Presiden bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena dampaknya membahayakan kesehatan jutaan warga negara.
Penegakan Hukum Berbasis Bukti dan Proses Cermat
Meski menekankan ketegasan, Presiden Prabowo memastikan bahwa langkah hukum tetap dilakukan berdasarkan bukti yang jelas dan melalui proses penyelidikan yang cermat. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar. Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa permintaan Presiden Minta Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla bukan sekadar retorika politik, melainkan arahan konkret yang harus dijalankan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi lintas sektor antara kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan intelijen menjadi kunci agar pengusutan berjalan efektif hingga ke akar permasalahan.
Dampak Karhutla bagi Kesehatan dan Ketahanan Nasional
Karhutla yang terjadi hampir setiap tahun telah menimbulkan kerugian besar, mulai dari rusaknya ekosistem hutan, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga memburuknya kualitas udara yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kabut asap akibat kebakaran lahan kerap memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan kelompok lanjut usia.
Selain itu, karhutla juga mengancam ketahanan nasional karena berkaitan dengan kedaulatan pangan, stabilitas sosial, dan citra Indonesia di mata dunia. Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan masif menangani persoalan ini dan tidak bisa lagi bertindak dengan cara-cara biasa.
Berikut sejumlah poin penting yang ditekankan dalam sidang kabinet tersebut:
- Pengusutan tuntas dugaan keterlibatan manusia dan korporasi dalam karhutla.
- Penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.
- Pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang sengaja membakar lahan.
- Koordinasi lintas lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan intelijen.
- Perlindungan terhadap kesehatan jutaan rakyat dari dampak kabut asap.
Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas karena menyentuh kepentingan banyak pihak, terutama masyarakat yang selama ini menjadi korban dampak asap. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, baik perorangan maupun korporasi besar.
Komitmen Menjaga Lingkungan dan Persatuan Bangsa
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional dan persatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan. Permintaan Presiden Minta Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan sekaligus rakyatnya.
Pemerintah berharap seluruh aparat di daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, turut aktif mengawasi potensi pembakaran lahan. Pengawasan dini dan deteksi cepat terhadap titik panas menjadi bagian penting dari strategi pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dengan arahan yang jelas dari Presiden, publik kini menantikan hasil konkret dari pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum. Transparansi proses hukum dan penindakan yang adil diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam melindungi hutan dan lahan dari praktik destruktif.
Permintaan Presiden Minta Usut Tuntas Keterlibatan Manusia dan Korporasi dalam Karhutla pada akhirnya menjadi pesan penting bahwa kejahatan lingkungan tidak bisa dibiarkan. Penegakan hukum yang tegas, didukung koordinasi lintas lembaga dan pengawasan masyarakat, menjadi kunci untuk memastikan kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang.
