Singapura Murka Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, PM Lawrence Wong Pasang Badan Lindungi Kontrak
Kalimantan Update – 26 Oktober 2026 | Keputusan Indonesia memangkas ekspor gas Singapura berbuntut panjang. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong angkat bicara dan menegaskan bahwa seluruh pihak yang terikat kontrak komersial wajib memenuhi komitmen mereka, menyusul pengurangan pasokan gas alam melalui pipa dari Indonesia yang mulai berlaku Sabtu, 24 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan Wong dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) di Singapura, Minggu, 25 Oktober 2026.
“Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong, seperti dikutip kantor berita internasional The Straits Times dan Channel News Asia.
Indonesia Pangkas 31 BBTUD demi Kebutuhan Dalam Negeri
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, pemangkasan ekspor gas Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) atau setara 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) dilakukan untuk mengalihkan pasokan bagi kebutuhan listrik domestik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto memperkuat ketahanan energi nasional dan mengacu pada Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemanfaatan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Rinciannya, sebanyak 15 juta kaki kubik gas per hari berasal dari Natuna dan dialirkan kepada PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara 16 juta kaki kubik per hari berasal dari Sumatera yang dialihkan melalui jaringan pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatera.
Dampak ke Singapura Kurang dari 2 Persen
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menilai dampak pemangkasan ekspor gas Singapura tersebut relatif terbatas. Berdasarkan informasi dari importir, pengurangan pasokan yang diterima Singapura diperkirakan hanya 17 BBTUD selama 18 hari, atau kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu yang melampaui 1.000 BBTUD.
Meski demikian, pasokan dari Indonesia tetap strategis. Sekitar 95 persen listrik Singapura dihasilkan dari gas alam, dan sebagian besar gas tersebut diimpor melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia. Karena itu, pemangkasan ekspor gas Singapura menjadi tantangan tersendiri bagi upaya negara kota itu menjaga ketahanan energi.
Andalkan LNG hingga Lirik Energi Nuklir
Chief Executive EMA Puah Kok Keong menyatakan Singapura memahami keputusan Indonesia memprioritaskan kebutuhan domestik. Menurutnya, peningkatan kebutuhan energi di kawasan menuntut Singapura menyiapkan sumber pasokan alternatif agar kebutuhan listrik dan industri tetap terpenuhi.
“Kami harus siap mendatangkan lebih banyak gas alam apabila pasokan dari kawasan tidak mencukupi kebutuhan Singapura,” kata Puah dalam pengarahan kepada media Asia Tenggara menjelang Singapore International Energy Week (SIEW).
Singapura pun memperbesar kapasitas infrastruktur impor gas alam cair (LNG) dan mendiversifikasi sumber pasokan dari pasar internasional. Di luar persoalan gas, Wong menyoroti pengembangan energi bersih, termasuk kajian kelayakan energi nuklir. Singapura dijadwalkan menjalani penilaian dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk mengukur kesiapan penerapan energi nuklir.
“Kami menanggapi kekhawatiran tersebut dengan sangat serius. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Namun, kita tidak boleh mengesampingkan suatu pilihan hanya karena pilihan itu sulit atau kontroversial,” ujar Wong.
Kesimpulan
Pemangkasan ekspor gas Singapura oleh Indonesia menjadi ujian bagi hubungan dagang kedua negara bertetangga. Di satu sisi, Jakarta berhak memprioritaskan energi domestik sesuai amanat undang-undang; di sisi lain, Singapura menuntut kepastian hukum atas kontrak komersial yang telah disepakati. Dengan diversifikasi LNG dan opsi nuklir jangka panjang, Singapura tampaknya mulai mengurangi ketergantungan pada pasokan pipa dari Indonesia, sambil tetap menuntut agar komitmen kontrak dihormati oleh semua pihak.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber: The Straits Times, Channel News Asia, Malay Mail, SKK Migas, Energy Market Authority Singapura
