Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport, AK Ditangkap di Mimika
Kalimantan Update – 30 Oktober 2026 | Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil meringkus seorang buronan yang lama dicari. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menangkap pria berinisial AK (37) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia, almarhum Simson Mulia. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Penangkapan AK menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum atas insiden berdarah yang terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Dalam peristiwa nahas itu, korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Kejadian tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Kronologi dan Proses Penangkapan
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif untuk mengetahui keberadaan AK. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 11 Maret 2026 dan surat DPO yang diterbitkan pada 29 Agustus 2026.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada media, Senin (26/10/2026).
Penangkapan AK juga merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya seorang pria berinisial YM (24) ditangkap pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak. Rangkaian penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menuntaskan kasus yang merenggut nyawa seorang pekerja tambang tersebut.
Barang Bukti dan Pihak yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain:
- Satu unit telepon genggam
- Satu buah besi pemukul M16
- Satu bilah pisau
- Sejumlah barang pribadi lainnya
“Keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya,” kata Yusuf.
Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman
Atas perkara tersebut, AK disangkakan dengan pasal berlapis, yakni primair Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, subsidair Pasal 306 KUHP, serta lebih subsidair Pasal 468 ayat (2) juncto Pasal 21 KUHP. Penerapan pasal dan ancaman pidananya akan mengikuti hasil penyidikan serta pembuktian unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport ini menegaskan bahwa aparat tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan pekerja di kawasan pertambangan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penanganan perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus dilakukan secara profesional dengan berlandaskan fakta dan alat bukti.
“Setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Kami mendukung pendalaman perkara ini secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.
Pendalaman Peran dan Imbauan Kepolisian
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Ardiansyah Daulay menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan pihak-pihak terkait.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menyampaikan informasi terkait tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian. Imbauan ini penting mengingat situasi keamanan di wilayah Mimika dan sekitarnya perlu dijaga bersama.
Peristiwa Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di wilayah operasi pertambangan membutuhkan sinergi antara aparat, perusahaan, dan masyarakat. Penangkapan AK diharapkan dapat membuka jalan terang bagi penyelesaian kasus secara tuntas dan memberikan keadilan bagi almarhum Simson Mulia beserta keluarganya.
Dengan tertangkapnya AK, publik kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mimika. Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar kasus ini tidak sekadar berhenti pada penangkapan, tetapi juga berujung pada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport pun menjadi bukti nyata bahwa buronan sekalipun tidak akan luput dari jangkauan hukum.
