KKP Dampingi Pemda Urus KKPRL, Pastikan Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang
Kalimantan Update – 01 November 2026 | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah pesisir dan laut tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bukan sekadar dokumen perizinan administratif, melainkan wujud kepastian lokasi, hukum, dan ekologis. “KKPRL menjadi fondasi penting agar pembangunan KNMP tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan laut,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (28/10).
Untuk mempercepat proses tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP telah menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan KKPRL untuk program KNMP di Jakarta. Rapat ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang menjadi lokasi pembangunan program kerja prioritas nasional tersebut. Tujuan utama rapat adalah meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan keseragaman persepsi di antara para pemangku kepentingan dalam mengurus KKPRL.
Direktur Jenderal PRL Kartika Listiyana menjelaskan bahwa dokumen KKPRL perlu disiapkan karena sejumlah fasilitas utama di lokasi KNMP banyak yang memanfaatkan ruang laut, seperti pabrik es, gudang beku, dermaga, sentra kuliner, bengkel kapal, hingga kios perbekalan nelayan. “Dokumen permohonan KKPRL untuk Program KNMP harus disusun secara tepat, lengkap, dan substansial agar proses verifikasi dan penerbitannya dapat berjalan efektif, mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan laut,” terang Kartika.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyusunan dokumen persyaratan KKPRL, Ditjen PRL KKP juga sedang mengembangkan aplikasi e-GerAI dan KKPRL Mobile. Kartika meminta peran aktif pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten/kota, dalam menyiapkan dokumen permohonan KKPRL agar kebutuhan data dan informasi lokasi KNMP dapat dipenuhi. Jika terdapat kendala, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.
Akademisi IPB University Akhmad Nurhijayat mendukung langkah proaktif KKP yang mendampingi pemda dalam pengajuan KKPRL untuk KNMP. Menurutnya, penerapan tata ruang dalam KNMP adalah sistem integratif dan berkelanjutan sehingga monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk melihat aspek atau indikator yang bisa terukur, sebagai baseline untuk penyempurnaan berikutnya.
Dengan pendampingan intensif ini, diharapkan Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pesisir. KKP juga terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan setiap tahapan pembangunan KNMP memenuhi aspek legalitas dan keberlanjutan.
Sebagai informasi, program KNMP merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur terpadu. Dengan adanya KKPRL, diharapkan tidak ada tumpang tindih pemanfaatan ruang laut dan kegiatan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Melalui kolaborasi yang erat antara KKP dan pemerintah daerah, Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang KKP Proaktif Dampingi Pemda Urus KKPRL menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Ke depan, KKP akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar setiap fasilitas KNMP memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan rencana tata ruang.
Dengan demikian, kesimpulannya, langkah proaktif KKP dalam mendampingi pemda mengurus KKPRL merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pembangunan KNMP tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci suksesnya program ini.
