Kalteng Provinsi Dengan Indeks Kualitas Udara Terburuk di Indonesia, ISPU Capai 1300
Kalimantan Update – 15 Oktober 2026 | Kalteng Provinsi Dengan Indeks Kualitas Udara Terburuk di Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB, Kalimantan Tengah mencatatkan angka fantastis 1300. Angka ini tidak hanya menempatkan Kalteng di puncak daftar provinsi dengan udara paling berbahaya, tetapi juga menjadi alarm serius bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
ISPU sendiri merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi, dengan mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Perhitungan ISPU didasarkan pada tujuh parameter pencemar utama, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran dilakukan di 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai daerah, sehingga data yang dihasilkan cukup representatif untuk menggambarkan kualitas udara nasional.
Merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2020 tentang ISPU, kategori kualitas udara terbagi dalam beberapa rentang. Rentang 0-50 berarti baik, 51-100 sedang, dan 101-200 tidak sehat yang dapat merugikan manusia, hewan, serta tumbuhan. Sementara itu, rentang 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat yang meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Adapun rentang di atas 300 dikategorikan berbahaya, yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius dan memerlukan penanganan cepat.
Dengan ISPU 1300, Kalimantan Tengah berada jauh di atas ambang berbahaya. Posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan indeks 622, disusul Sumatera Selatan dengan 477. Ketiga provinsi teratas ini sama-sama memiliki kualitas udara dalam kategori berbahaya. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah pencemaran udara tidak hanya terisolasi di satu wilayah, melainkan telah menyebar ke beberapa provinsi di Indonesia, terutama di kawasan Kalimantan dan Sumatera.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB:
- Kalimantan Tengah: 1300
- Kalimantan Selatan: 622
- Sumatera Selatan: 477
- Jambi: 411
- Kalimantan Barat: 375
- Sulawesi Tengah: 305
- Riau: 273
- Sulawesi Utara: 198
- Kalimantan Timur: 185
- Sumatera Barat: 182
Melihat data di atas, Kalteng Provinsi Dengan Indeks Kualitas Udara Terburuk di Indonesia menjadi sorotan utama. Angka 1300 bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kondisi udara yang sangat berbahaya bagi pernapasan. Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Penyebab utama memburuknya kualitas udara di Kalimantan Tengah dan provinsi lain diduga kuat berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi pada musim kemarau. Asap dari karhutla mengandung partikel halus PM2.5 yang sangat berbahaya jika terhirup. Selain itu, aktivitas industri, transportasi, dan pembukaan lahan dengan cara membakar juga turut menyumbang polusi udara. Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca dan arah angin yang membawa polutan dari satu wilayah ke wilayah lain.
Pemerintah daerah dan pusat perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, pengawasan ketat terhadap industri, serta kampanye kesadaran lingkungan harus digencarkan. Tanpa tindakan serius, Kalteng Provinsi Dengan Indeks Kualitas Udara Terburuk di Indonesia akan terus menjadi predikat yang melekat, dengan konsekuensi jangka panjang bagi kesehatan publik dan perekonomian daerah.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat memberikan peringatan dini terkait potensi karhutla, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memantau ISPU secara real-time. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan tidak membakar lahan dan melaporkan jika menemukan titik api. Edukasi mengenai bahaya polusi udara perlu ditanamkan sejak dini agar tercipta kesadaran kolektif.
Dampak buruk kualitas udara tidak hanya dirasakan oleh manusia. Ekosistem hutan dan satwa liar juga terancam. Kabut asap dapat mengganggu proses fotosintesis tumbuhan, menurunkan keanekaragaman hayati, dan merusak keseimbangan alam. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan ini akan membutuhkan waktu lama dan biaya besar untuk pemulihannya. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih bijak daripada mengobati.
Dalam konteks global, Indonesia juga memiliki komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Memburuknya kualitas udara di beberapa provinsi dapat menghambat pencapaian target tersebut. Dunia internasional pun menyoroti kondisi ini, terutama karena kabut asap lintas batas dapat memengaruhi negara tetangga. Dengan demikian, penanganan polusi udara bukan hanya urusan domestik, tetapi juga menyangkut citra dan hubungan diplomatik Indonesia.
Sebagai kesimpulan, Kalteng Provinsi Dengan Indeks Kualitas Udara Terburuk di Indonesia dengan ISPU 1300 harus menjadi momentum untuk refleksi dan aksi nyata. Diperlukan upaya terpadu dari pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menekan angka pencemaran udara. Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Jika tidak segera ditangani, predikat terburuk ini akan terus menghantui dan menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa depan.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Sukardi
Sumber Berita: UpdateKaltim.com
