Indeks Kerukunan Umat Beragama Cetak Rekor 78 Persen, Menag Sebut Peristiwa Bersejarah di Era Prabowo
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan capaian bersejarah dalam bidang kerukunan umat beragama di Indonesia. Dalam konferensi pers dua tahun kinerja Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026), ia menyebut indeks kerukunan umat beragama mencapai 78 persen pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Angka itu disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia, menjadikan peristiwa ini tonggak penting bagi kehidupan beragama bangsa.
“Semenjak Indonesia merdeka baru kali ini di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo mencapai angka 78 persen, berarti angka kerukunan umat beragama tertinggi semenjak Indonesia ini ada,” kata Nasaruddin dalam keterangannya.
Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan konsisten dari tahun ke tahun. Berikut rinciannya:
- 2024: indeks kerukunan umat beragama sebesar 76,47
- 2025: naik menjadi 77,89
- Target RPJMN 2025: 76,77 (terlampaui)
- 2026: mencapai 78 persen
Nasaruddin menegaskan bahwa penguatan kerukunan juga berdampak hingga tingkat daerah. DKI Jakarta dinilai sebagai salah satu kota paling rukun di Asia Tenggara, menempati posisi kedua setelah Singapura. “Sekarang ibu kota negara paling rukun dalam penilaian internasional adalah DKI Jakarta, berada pada urutan kedua sesudah Singapura,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pencapaian itu istimewa mengingat Jakarta adalah ibu kota terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Lebih dari sekadar angka statistik, Menag menekankan bahwa keberhasilan Kemenag diukur dari sejauh mana masyarakat semakin mendekatkan diri pada ajaran agama masing-masing. “Ukuran keberhasilan Kementerian Agama bukan hanya berdasarkan angka-angka formal, tetapi yang paling penting bagaimana mendekatkan umat beragama dengan agamanya sendiri. Semakin sadar orang beragama dan menjalankan ajarannya, itu kontribusi terbesar bagi bangsa,” terangnya. Menurutnya, meningkatnya kesadaran beragama berdampak positif pada penurunan pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban.
Di sisi lain, dinamika kehidupan beragama di Tanah Air juga diwarnai berbagai peristiwa lain. Umat Katolik pada Selasa, 20 Oktober 2026, merenungkan Peristiwa Sedih dalam Doa Rosario, mengenang penderitaan Yesus Kristus dari Taman Getsemani hingga wafat di kayu salib. Sehari sebelumnya, Senin, 19 Oktober 2026, umat Katolik mendaraskan Doa Rosario dengan Peristiwa Gembira. Rangkaian doa tersebut menjadi bagian dari tradisi harian yang memperkuat spiritualitas umat.
Namun, catatan kelam juga muncul dari laporan KontraS. Sepanjang Caturwulan II 2026 (Mei–Agustus), tercatat 24 peristiwa pelanggaran dan kekerasan HAM di Papua. Tindakan penembakan menjadi yang terbanyak dengan 14 peristiwa, disusul penangkapan sewenang-wenang sebanyak lima peristiwa. Laporan itu juga menyoroti kebuntuan penyelidikan kasus Munir Said Thalib dan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Maret 2026, serta posisi Polri sebagai aktor utama pelanggaran kebebasan sipil.
Sementara itu, dunia olahraga dihebohkan oleh peristiwa menegangkan yang dialami tiga pemain Al Ahly saat pemusatan latihan di Tunisia. Mohamed Ali Ben Romdhane mengungkap momen nyaris tenggelam yang dialaminya bersama Hussein El Shahat dan Karim Fouad. “Hari itu hari libur, kami pergi ke laut, lalu saya, Hussein El Shahat, dan Karim Fouad pergi berenang,” ujarnya. Situasi memburuk ketika Karim Fouad kehilangan keseimbangan dan menjauh dari area aman, lalu Hussein El Shahat ikut terancam tenggelam. Campur tangan Yasser Ibrahim disebut berperan besar menyelamatkan mereka. Ben Romdhane menyebut insiden itu sebagai salah satu pengalaman tersulit dalam kariernya.
Dari rekam jejak kerukunan yang mencatat rekor hingga berbagai peristiwa sosial dan kemanusiaan, lanskap Indonesia pada Oktober 2026 menunjukkan wajah ganda. Capaian indeks kerukunan 78 persen menjadi modal berharga untuk menjaga stabilitas nasional. Namun, tantangan penegakan HAM dan keselamatan publik tetap memerlukan perhatian serius. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap peristiwa yang terjadi dapat dikelola secara bijak demi terwujudnya kehidupan berbangsa yang harmonis dan berkeadilan.
