KPK Geledah Kantor BNPB, Sita Uang hingga Tiga Mobil dalam Kasus Korupsi Dana Kebencanaan
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim penindakan KPK menyasar delapan lokasi dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah, perkantoran, serta lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. “Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil. “Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” tegas Budi.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah BMS selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB sekaligus adik dari eks Kepala BNPB, RIC selaku tenaga ahli Kepala Badan BNPB saat itu, serta sejumlah pihak swasta. Penyidik akan menganalisis dan meminta keterangan dari para pihak untuk menjelaskan barang-barang yang telah disita.
Di sisi lain, KPK juga didesak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Koalisi Sultra Bersih menyampaikan laporan awal pada 8 Mei 2026 dengan nilai dugaan kerugian negara Rp12,05 miliar. Laporan kemudian diperbarui pada 19 Agustus 2026 setelah penghitungan ulang aset, sehingga nilai dugaan kerugian negara berubah menjadi Rp328,3 miliar. Koalisi meminta KPK menelaah laporan beserta dokumen dan bukti pendukung secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan optimismenya terhadap dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KPK telah melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT), dengan 34 di antaranya terjadi pada masa kepemimpinannya. Beberapa pihak yang ditangkap antara lain eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, eks Gubernur Riau Abdul Wahid, eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Penggeledahan di BNPB menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor kebencanaan. Penyidik akan terus mendalami temuan barang bukti untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, mengingat dana kebencanaan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan berbagai langkah penindakan yang dilakukan, KPK menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi di berbagai sektor. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
