TASPEN di Pusaran Dua Isu: OJK Usut Kredit Fiktif Pensiunan, Anugerah Jurnalistik 2026 Meluncur dengan Hadiah Rp60 Juta
Kalimantan Update – 20 Oktober 2026 | Nama taspen kembali menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir, namun kali ini dari dua arah yang berbeda: pengawasan sektor keuangan dan geliat komunikasi publik perusahaan. Di satu sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat tengah mendalami dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pensiunan di PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Cabang Purwokerto. Di sisi lain, PT TASPEN (Persero) resmi membuka Anugerah Jurnalistik TASPEN 2026 dengan total hadiah Rp60 juta.
OJK Dalami Dugaan Kredit Fiktif di Bank Mantap Purwokerto
Tim kuasa hukum yang dipimpin Djoko Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa pada Kamis (15/10/2026) lalu sejumlah pensiunan asal Banyumas mendatangi kantor OJK Pusat. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi surat tanggapan pengaduan tertanggal 15 September 2026 sekaligus meminta kejelasan tindak lanjut laporan yang telah mereka sampaikan.
Dalam surat bernomor S-60/MS.32/2026, OJK menyatakan telah meneliti pengaduan yang disampaikan Djoko Susanto pada 20 Juli 2026 terkait dugaan kelalaian penerapan prinsip kehati-hatian di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, OJK menemukan dugaan tindak pidana perbankan.
Perkara yang melibatkan terduga pelaku Nurma Handika Sari alias Dika itu disebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto dengan Nomor Perkara 120/Pid.B/2026/PN Pwt. OJK juga menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian serta potensi keterlibatan pihak lain telah dikoordinasikan dengan satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
Menurut Djoko Susanto, surat tanggapan OJK tersebut memuat dua poin utama, yakni dugaan tindak pidana perbankan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam persoalan kredit pensiunan. Para pensiunan yang mengaku menjadi korban kredit fiktif kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan serta tindak lanjut pengawasan kredit dari otoritas.
TASPEN Buka Kompetisi Jurnalistik dan Video Kreatif
Di tengah dinamika tersebut, PT TASPEN (Persero) mengambil langkah strategis memperluas pemahaman masyarakat melalui Anugerah Jurnalistik TASPEN 2026 yang dibuka sejak 16 Oktober 2026. Kompetisi ini terbuka bagi jurnalis, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat luas.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa ajang ini menjadi wadah bagi peserta untuk menghadirkan karya yang inspiratif, edukatif, dan membantu masyarakat memahami manfaat program serta kemudahan layanan yang dihadirkan perusahaan.
Kompetisi mengusung tema “TASPEN Menghadirkan Kemudahan, Mendekatkan Pelayanan dan Melayani Sepenuh Hati” dengan empat kategori perlombaan:
- Karya Tulis Jurnalistik
- Konten Video Kreatif untuk jurnalis
- Konten Video Kreatif untuk masyarakat umum
- Konten Video Kreatif untuk para ASN
Pada kategori karya tulis jurnalistik, peserta dapat mengirimkan hard news, feature, in-depth reporting, maupun bentuk tulisan jurnalistik lain yang sesuai tema. Karya wajib orisinal, akurat, faktual, objektif, dan berimbang, serta dipublikasikan di media cetak atau daring yang terverifikasi Dewan Pers selama periode kompetisi. Setiap jurnalis diperkenankan mengirimkan maksimal tiga karya dengan melampirkan bukti publikasi.
Sementara itu, kategori konten video kreatif mewajibkan peserta menyajikan video pendek berdurasi 60-120 detik dengan format vertikal 9:16 dan resolusi minimal Full HD. Peserta bebas menggunakan teknik visual apa pun, mulai dari animasi hingga motion graphic, lalu mempublikasikannya melalui akun Instagram, TikTok, atau YouTube yang tidak di-private. Peserta juga wajib menyertakan tagar #TASPENAndalPensiunAman dan #LombaJurnalistikTASPEN serta menandai akun resmi terkait.
Sebagai bentuk apresiasi, TASPEN menyiapkan hadiah uang tunai total Rp60 juta yang akan diberikan kepada 12 karya pemenang dari keempat kategori. Proses penilaian mencakup kesesuaian karya dengan tema, orisinalitas, kreativitas, hingga kualitas penyajian dan ketepatan pesan.
Dua Wajah Tata Kelola dan Komunikasi Publik
Dinamika yang berlangsung hampir bersamaan ini memperlihatkan bahwa isu taspen tidak tunggal. Di satu sisi, pengawasan terhadap praktik pemberian kredit pensiunan menjadi ujian tata kelola lembaga keuangan yang menyandang nama taspen di dalamnya. Di sisi lain, upaya membangun kanal informasi publik melalui kompetisi jurnalistik menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Publik kini menanti dua hal: kejelasan hasil pemeriksaan OJK atas dugaan kredit fiktif di Bank Mandiri Taspen Purwokerto, serta respons masyarakat dan insan media terhadap ajang Anugerah Jurnalistik TASPEN 2026. Keduanya akan menjadi cermin bagaimana ekosistem taspen menyeimbangkan antara akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
Transparansi menjadi kunci. Bagi para pensiunan yang menunggu keadilan, kepastian hukum adalah harga mati. Bagi perusahaan, keterbukaan komunikasi melalui karya jurnalistik yang kredibel dapat menjadi jalan membangun kembali kepercayaan publik terhadap program dan layanan taspen.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber Berita: IDN Times, ANTARA, Katadata, tvOnenews, detikcom
