Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
Kalimantan Update – 27 Oktober 2026 | Upaya Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3 menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, pelatihan kualifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi digelar untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi, Muhammad Nursjamsi, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ahli K3 merupakan fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman dan berkualitas. Menurutnya, penerapan standar keselamatan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjamin keselamatan teknis konstruksi, masyarakat, serta lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.
“Melalui pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan,” kata Nursjamsi saat membuka kegiatan pelatihan, Selasa (27/10/2026) siang.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan jasa konstruksi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam kerangka tersebut, pembinaan jasa konstruksi mencakup pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan.
Pemerintah Provinsi Kalsel menjalankan peran tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan konstruksi. Nursjamsi menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja. “Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur, tetapi juga dari terpenuhinya standar keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung,” jelasnya.
Pelatihan Ahli K3 Konstruksi ini juga diarahkan untuk mendorong penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi menyiapkan petugas keselamatan yang kompeten, memiliki kepekaan terhadap potensi bahaya, serta mampu menerapkan standar keselamatan di lapangan. Upaya tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, yang menjadi acuan dalam penerapan keselamatan pada pekerjaan konstruksi.
Melalui pembekalan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan langkah pencegahan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. “Penerapan keselamatan secara konsisten dinilai penting untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” ucap Nursjamsi.
Nursjamsi juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius, aktif berdiskusi, serta menggali pengetahuan dari narasumber agar materi yang diperoleh dapat diterapkan sesuai kebutuhan pekerjaan di lapangan. Ia berharap kompetensi yang diperoleh peserta tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
“Dengan penguatan kapasitas tenaga ahli K3, Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR terus mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga pembangunan infrastruktur di banua dapat terlaksana dengan memperhatikan perlindungan tenaga kerja, masyarakat, dan lingkungan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Dengan pelatihan semacam ini, diharapkan tercipta tenaga kerja yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Ke depan, Dinas PUPR Kalsel berencana untuk terus menggelar pelatihan serupa guna menjangkau lebih banyak tenaga kerja konstruksi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang kerap menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain itu, peningkatan kompetensi ahli K3 juga akan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik di daerah, karena proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan dengan lebih efisien dan aman.
Dengan demikian, upaya Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3 tidak hanya berdampak pada aspek keselamatan semata, tetapi juga pada peningkatan daya saing tenaga kerja lokal di era persaingan global. Para peserta yang telah lulus pelatihan diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam penerapan budaya K3 di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.
Sebagai penutup, sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan tenaga kerja konstruksi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta tenaga kerja konstruksi yang profesional, berdaya saing, dan berkomitmen terhadap keselamatan kerja, demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.
