Di Balik Layar Kekuasaan: Dari Film Kritik Reza Rahadian hingga Ketegasan Pemerintah Hadapi Kabut Asap dan PHK Massal
Kalimantan Update – 30 Oktober 2026 | Dinamika pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan publik kembali menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Mulai dari kritik sosial yang disuarakan lewat karya seni, ketegasan diplomasi lintas negara, hingga persoalan kesejahteraan rakyat seperti jaminan kesehatan dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), semuanya bermuara pada sejauh mana kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Di ranah budaya, aktor Reza Rahadian kembali mencuri perhatian lewat film terbarunya, Laut Bercerita, yang dijadwalkan tayang perdana pada 29 Oktober 2026. Film bergenre fiksi sejarah ini mengangkat isu rezim kekuasaan pada masa Orde Baru. Reza memerankan tokoh Biru Laut, seorang mahasiswa Yogyakarta era 1990-an yang memperjuangkan keadilan dan kebebasan berekspresi sebelum akhirnya menghilang bersama sejumlah rekannya. Karya ini bukan kali pertama bagi Reza menyuarakan kritik sosial-politik melalui layar lebar.
Sebelumnya, ia membintangi Alangkah Lucunya (Negeri Ini) yang menyoroti ironi pengangguran intelektual dan praktik pencopetan, Keadilan: The Verdict yang mengkritik manipulasi hukum oleh kekuasaan dan uang, serta Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa yang menggambarkan figur pemimpin desa yang sewenang-wenang. Melalui akting, aktivisme, dan advokasi kebijakan publik, Reza menunjukkan bahwa seni dapat menjadi cermin bagi kinerja pemerintah dalam menegakkan keadilan.
Sementara itu, di panggung internasional, ketegasan pemerintah Singapura dalam menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap lintas batas mendapat perhatian. Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Lingkungan Hidup Grace Fu menerima perwakilan sejumlah perusahaan sawit besar, termasuk Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Pertemuan itu juga dihadiri penasihat hukum senior Davinder Singh serta pejabat dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum Singapura.
Grace Fu menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas akan diajukan dalam sidang parlemen berikutnya agar mekanisme pemeriksaan memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang menolak menunjuk tim pemeriksa atau tidak bekerja sama akan dikenai sanksi. Senada dengan itu, Shanmugam menegaskan bahwa kabut asap bukan fenomena alam, melainkan akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Perusahaan diminta menjalani pemeriksaan independen terhadap operasional, hubungan antarperusahaan, serta rantai pasok mereka.
Di dalam negeri, perhatian pemerintah juga tersorot pada persoalan kesejahteraan. Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyasar masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu dengan desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, keterdaftaran dalam DTSEN tidak otomatis menjadikan seseorang penerima PBI. Verifikasi dan penetapan tetap diperlukan, dan iuran peserta ditanggung melalui anggaran pemerintah pusat, sementara pemerintah provinsi atau kabupaten/kota dapat membiayai kepesertaan sesuai kebijakan daerah.
Persoalan ketenagakerjaan juga menuntut perhatian. Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan PHK terhadap sekitar 1.100 karyawan karena tidak memperpanjang sewa gedung. Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, menyebut adanya dugaan biaya overhead terlalu tinggi serta laporan sekelompok masyarakat yang merasa tidak mendapat porsi pekerjaan. Pemerintah Provinsi Banten akan mengecek ada tidaknya oknum yang mengganggu jalannya industri, sekaligus memastikan hak pesangon karyawan terpenuhi.
Di sisi lain, pernyataan Kylian Mbappe yang menyebut Mao Zedong sebagai diktator memicu reaksi pemerintah China. Juru Bicara Kemlu China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa retorika atau tindakan apa pun yang melukai perasaan rakyat China akan ditolak. Mbappe pun telah meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Dari rangkaian peristiwa ini, terlihat bahwa peran pemerintah selalu berada di titik sentral. Baik sebagai objek kritik melalui karya seni, sebagai penegak aturan lintas batas, maupun sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, kehadiran negara diuji oleh sejauh mana kebijakan yang diambil berpihak pada keadilan dan kepentingan publik.
