Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Betrand Peto ke Penyidikan, Ruben Onsu Ikut Diperiksa
Kalimantan Update – 30 Oktober 2026 | Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto ke tahap penyidikan. Langkah ini menjadi salah satu berita terkini yang paling menyita perhatian publik Jakarta. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk visum dan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kabar berita terkini lainnya datang dari pemeriksaan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya. Ayah Betrand Peto itu diperiksa terkait dugaan akses ilegal yang melibatkan putranya. Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menambah panjang rangkaian proses hukum yang membelit keluarga artis tersebut.
Kronologi dan Bukti yang Dikumpulkan
Menurut keterangan penyidik, laporan ANW diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan gelar perkara. Status naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menilai terdapat cukup bukti awal. Selain visum, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa.
“Penyidik telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” ujar seorang pejabat Polda Metro Jaya, Jumat (30/10).
Kasus Lain di Polda Metro Jaya
Selain kasus Betrand Peto, Polda Metro Jaya menangani sejumlah perkara lain yang juga menjadi berita terkini. Wardatina Mawa menunggu proses hukum dugaan perzinaan terhadap mantan suami dan artis Inara Rusli. Ia mengapresiasi kinerja polisi dan mengaku berusaha ikhlas menjalani proses yang sedang berjalan.
Polisi juga menyelidiki teh kemasan berbusa yang viral saat unjuk rasa. PT Sinar Sosro selaku produsen Teh Botol Sosro melakukan investigasi internal. Sebanyak 19 orang anggota massa aksi yang sempat diamankan dalam unjuk rasa 28 Oktober 2026 di Jakarta telah dipulangkan setelah diperiksa.
Ledakan Pasar Cimanggis dan Gangguan Lampu Lalu Lintas
Korban tewas akibat ledakan di Pasar Cimanggis bertambah menjadi tiga orang. Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan dan memastikan peristiwa itu bukan akibat bom. Sementara itu, lampu merah di DKI Jakarta sempat mengalami gangguan di sejumlah titik, termasuk Pintu Besi dan Blok O. Pengendara diimbau berhati-hati, dan kini lampu lalu lintas sudah normal kembali.
Sorotan Bisnis dan Ekonomi
Dari kancah ekonomi, Kamdar Group (M) Berhad mencatat penurunan penjualan 15,5 persen pada FY2026 menjadi RM38,06 juta dari RM45,04 juta pada tahun sebelumnya. Perusahaan ritel tekstil Malaysia itu mempertimbangkan menyewakan premis yang kurang digunakan serta menilai potensi pembangunan properti di Kuala Lumpur dan Shah Alam untuk menambah pendapatan. Kerugian sebelum cukai meningkat menjadi RM11,38 juta.
Di dalam negeri, Wamen Ekraf mengapresiasi JCI Batavia dan Smesco dalam mendorong pelaku UMKM bersaing di pasar global melalui UMKM Business Summit 2026. Bea Cukai juga memberikan fasilitas KITE Pembebasan kepada sejumlah produsen, termasuk PT Soar Gold Candle di Tegal dan Batik Keris, guna mendukung ekspor.
Dari Malaysia, KBRI Kuala Lumpur menyelamatkan seorang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan. Korban dirawat dan akan dipulangkan ke Banten setelah pulih. Kabut asap kebakaran hutan juga mengganggu aktivitas wisata di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Malaysia.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan dinamika berita terkini yang terus berkembang, mulai dari penegakan hukum, keamanan publik, hingga isu ekonomi dan perlindungan warga negara di luar negeri. Publik diharapkan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi agar tidak terpapar hoaks.
Dengan naiknya status kasus ke penyidikan, Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan perkara secara akuntabel. Sementara itu, berbagai persoalan lain seperti ledakan Pasar Cimanggis, gangguan lampu lalu lintas, dan dugaan akses ilegal menunjukkan kompleksitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan Jakarta. Semua pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Detikcom, Malang Posco Media, dan laporan koresponden

