Ruben Onsu Lapor Polisi, Sarwendah Tantang Forensik Digital hingga Pencuri Motor Ditembak
Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Kepolisian kembali menjadi sorotan dalam sejumlah peristiwa hukum yang terjadi dalam sepekan terakhir. Mulai dari laporan artis Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik, penangkapan pelaku perusakan bus Persib, hingga aksi pencuri motor yang ditembak di Lampung. Berbagai kasus ini menunjukkan peran aktif polisi dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat.
Kasus video call yang melibatkan Ruben Onsu dengan seorang pria terus bergulir. Ruben resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026). Tidak hanya membuat laporan, Ruben juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi, berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, membenarkan penyerahan barang bukti itu. “Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” ujarnya, Senin (12/10/2026). Laporan tersebut kini menjadi perhatian penyidik Polda Metro Jaya dan direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa perkara itu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. “Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Budi. Hingga kini, polisi belum membeberkan siapa pihak yang dilaporkan maupun unggahan yang menjadi pokok persoalan.
Sementara itu, Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, angkat bicara terkait tudingan netizen yang menyebut dirinya mengunggah video palsu mengenai Ruben. Ia menegaskan bahwa video klarifikasi yang diunggahnya memang telah disunting, namun bukan untuk memanipulasi isi. “Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya,” tegas Sarwendah di Instagram, 12 Oktober 2026.
Sarwendah pun menantang pihak-pihak yang meragukan keabsahan rekaman tersebut untuk melaporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital. “Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital,” pungkasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan kliennya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan akses ilegal terhadap data pribadi serta penyebaran rekaman video call tanpa izin. Ada dua laporan berbeda yang dibuat, satu terkait dugaan peretasan akun dan email milik Betrand Peto, dan satu lagi menyangkut dugaan pencemaran nama baik Ruben Onsu.
Kasus lain yang juga melibatkan polisi adalah penangkapan pelaku perusakan bus Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. Kepolisian Resor Kota Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga sebagai pelaku pelemparan dan perusakan bus. Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan pelaku diduga pendukung klub Persija Jakarta.
“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” katanya. Tersangka diamankan di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah polisi melakukan pelacakan intensif. Polisi juga menyita barang bukti seperti batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.
Di Lampung, dua pencuri motor di Tanggamus terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Kedua pelaku berinisial CAW alias Chandra (30) dan SJ alias Juli (30) ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni menjelaskan, kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik Heriyansah (25) warga Pekon Pardasuka.
“Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Agung dan Gisting, pada Minggu dini hari,” ujarnya. Saat pengembangan di Kecamatan Gisting, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian kaki. Polisi berhasil menyita sepeda motor Honda BeAT Street milik korban.
Dari rangkaian peristiwa ini, terlihat bahwa polisi berperan penting dalam menangani berbagai kasus, baik yang bersifat siber maupun konvensional. Masyarakat diimbau untuk selalu menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pengungkapan kasus-kasus ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
