Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4.000 Keping, Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun
Kalimantan Update – 02 November 2026 | Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun menjadi sorotan publik setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan kondisi persediaan yang kian menipis. Hingga akhir Oktober 2026, tercatat hanya sekitar 4.000 keping blangko KTP elektronik yang tersisa di gudang, sementara kebutuhan rata-rata mencapai 100 ribu keping setiap tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah yang luas tersebut.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menyampaikan bahwa keterbatasan ini terjadi akibat tidak adanya bantuan hibah blangko dari pemerintah pusat selama dua tahun terakhir, yakni 2025 dan 2026. Padahal, pada 2023 dan 2024, dukungan hibah masih diterima sehingga kebutuhan blangko dapat terpenuhi dengan lebih baik. “Sekarang tersisa sekitar 4.000 keping. Insyaallah kami coba berjuang meminta ke pusat. Kalau memang diberikan, berarti persediaan 4.000 keping itu bisa terbantu,” ujarnya di Tenggarong, Kamis (29/10/2026).
Persoalan Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun semakin kompleks karena kebutuhan diproyeksikan meningkat seiring rencana penetapan tujuh desa definitif dan desa persiapan. Perubahan status wilayah tersebut akan berdampak pada identitas administrasi penduduk, terutama kode wilayah, nama kecamatan, hingga nama desa yang tercantum dalam KTP. Iryanto memperkirakan kebutuhan blangko untuk menyesuaikan administrasi kependudukan dari tujuh wilayah yang akan mekar tersebut mencapai sekitar 65 ribu keping.
Menghadapi situasi ini, Disdukcapil Kukar telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Salah satunya adalah pembatasan distribusi blangko kepada kecamatan. Jika sebelumnya setiap permintaan bisa mendapatkan sekitar 1.000 keping, kini jumlahnya dibatasi menjadi 250 keping. Blangko yang tersedia diprioritaskan bagi masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el pemula. Sementara warga yang hanya membutuhkan penggantian karena kehilangan atau kerusakan diarahkan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) apabila memungkinkan.
Meski demikian, Iryanto menegaskan bahwa kebutuhan blangko tidak bisa sepenuhnya digantikan dengan layanan IKD. Kondisi geografis Kukar yang luas membuat sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses jaringan internet. Selain itu, tidak semua warga memiliki kemampuan menggunakan layanan digital. Karena itu, dokumen fisik tetap diperlukan agar masyarakat tidak mengalami hambatan ketika mengakses pelayanan publik. “Kami tetap menyiapkan blangko fisik dan KTP elektronik agar ketika masyarakat berurusan tidak terkendala. Jadi, sekarang kami menerapkan dua jalur atau double track,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kukar terus mengembangkan penggunaan IKD. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara digital, termasuk KTP dan kartu keluarga. Namun, pengembangan ini belum mampu menutupi seluruh kebutuhan blangko fisik, terutama di daerah terpencil. Persoalan Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun juga telah disampaikan kepada Komisi I DPRD Kukar melalui rapat dengar pendapat (RDP). Disdukcapil berharap ada dukungan anggaran agar pengadaan blangko dapat diprioritaskan.
Berikut rincian kondisi stok dan kebutuhan blangko KTP-el di Kukar:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Stok per akhir Oktober 2026 | 4.000 keping |
| Kebutuhan rata-rata per tahun | 100.000 keping |
| Kebutuhan tambahan untuk 7 desa mekar | 65.000 keping |
| Bantuan hibah pusat 2025-2026 | Tidak ada |
| Bantuan hibah pusat 2023-2024 | Ada |
| Batas distribusi ke kecamatan | 250 keping (sebelumnya 1.000 keping) |
Dengan kondisi tersebut, Disdukcapil Kukar berharap dukungan pengadaan blangko dapat segera diperoleh sehingga keterbatasan persediaan tidak sampai mengganggu pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan memanfaatkan layanan IKD untuk keperluan yang memungkinkan, sementara pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi. Isu Stok Blangko KTP Kukar Tersisa 4 000 Keping Kebutuhan Capai 100 Ribu per Tahun menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memenuhi hak administrasi warga.
Sebagai penutup, keterbatasan blangko KTP-el di Kukar mencerminkan tantangan tata kelola kependudukan yang memerlukan perhatian serius. Tanpa pasokan yang memadai, pelayanan publik bisa terhambat, terutama bagi kelompok rentan dan wilayah terpencil. Percepatan realisasi hibah pusat serta optimalisasi anggaran daerah menjadi kunci agar kebutuhan 100 ribu keping per tahun dapat terpenuhi dan hak identitas warga tetap terjamin.
