Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Sepanjang periode Januari September 3.058 Pekerja Tambang di Kukar Ter-PHK, angka tersebut menjadi sorotan utama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Data dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar menunjukkan bahwa dari total 3.164 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga September 2026, sebanyak 3.058 orang atau sekitar 97 persen berasal dari sektor pertambangan batu bara. Kepala Disnakertrans Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menangani persoalan ini bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Beberapa waktu lalu memang ada masalah terkait pekerja tambang. Dari Disnakertrans sendiri, kami langsung melakukan langkah-langkah untuk menangani persoalan tersebut,” ungkap Dendy di Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Lonjakan PHK paling signifikan terjadi pada Juni dengan 1.214 pekerja, disusul September sebanyak 445 pekerja. Secara kumulatif, angka PHK meningkat drastis dari hanya 34 pekerja pada Januari menjadi 3.164 pekerja hingga akhir September. Beberapa perusahaan tambang besar turut melaporkan PHK pada September, seperti PT Bina Sarana Sukses di Tabang yang menyumbang 344 pekerja, PT Mitra Anugrah Transindo 39 pekerja, PT Cipta Kridatama 20 pekerja, dan PT Namara Bangun Pratama 9 pekerja.
Menghadapi kondisi ini, Disnakertrans Kukar berkolaborasi dengan Kemenaker untuk memberikan pelatihan kepada pekerja terdampak PHK. Pelatihan diarahkan agar pekerja memiliki akses untuk kembali masuk ke pasar kerja. “Ini salah satu upaya untuk membantu menyalurkan kembali para pekerja yang kehilangan pekerjaan,” ujar Dendy. Selain pelatihan, pekerja yang terkena PHK dapat memanfaatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat berupa uang JKP, akses pelatihan, serta informasi lowongan pekerjaan.
“Untuk jangka pendek, ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Melalui program tersebut, pekerja yang terkena PHK mendapatkan manfaat berupa uang JKP, akses pelatihan, serta informasi mengenai lowongan pekerjaan,” tandasnya.
Dampak PHK massal ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga mereka dan perekonomian daerah. Sektor pertambangan batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kukar harus menghadapi tantangan besar dengan menurunnya jumlah tenaga kerja. Pemerintah daerah diharapkan terus proaktif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mendiversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada sektor tambang.
Dalam jangka panjang, diperlukan strategi komprehensif untuk mengatasi akar masalah PHK, seperti fluktuasi harga batu bara global, efisiensi perusahaan, dan transisi energi. Disnakertrans Kukar bersama pemangku kepentingan terkait perlu memperkuat program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan, termasuk sektor non-tambang. Dengan demikian, pekerja yang terdampak dapat segera bangkit dan berkontribusi kembali pada pembangunan daerah.
Periode Januari September 3.058 Pekerja Tambang di Kukar Ter-PHK menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja harus duduk bersama mencari solusi berkelanjutan. Langkah cepat Disnakertrans Kukar patut diapresiasi, namun tantangan ke depan masih panjang. Semoga para pekerja yang terdampak segera mendapatkan pekerjaan baru yang layak dan sejahtera.
Penulis: Syaifullah | Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: UpdateKaltim.com

