APBD Samarinda 2026 Setelah Perubahan Rp3,7 Triliun, Andi Harun: Belanja Tak Boleh Boros
Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmennya untuk mengefisienkan belanja daerah dalam APBD Samarinda 2026 Setelah Perubahan Rp3 7 Triliun Andi Harun Minta Belanja Tak Boleh Boros. Penegasan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa sidang III, Rabu (30/9/2026), yang menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan penerimaan daerah hingga akhir tahun.
“Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian pendapatan, tetapi juga penataan kembali belanja agar anggaran tetap mampu membiayai program prioritas,” tegas Andi Harun. Ia menekankan bahwa pihaknya akan mengutamakan belanja yang bersifat mandatori serta pelayanan publik dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, belanja modal berpotensi mengalami penyusutan karena pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan daerah. “Bukan berarti kita harus berhenti belanja, tetapi berani berhenti boros,” tambahnya.
Dalam APBD Samarinda 2026 Setelah Perubahan Rp3 7 Triliun Andi Harun Minta Belanja Tak Boleh Boros, Pemkot Samarinda juga melakukan koreksi terhadap target pendapatan daerah sekitar Rp211 miliar. Penurunan tersebut dilakukan setelah pemerintah menyesuaikan kembali asumsi penerimaan dengan kondisi fiskal makro dan perkembangan penyaluran dana dari pemerintah pusat. Salah satu pertimbangannya adalah ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Samarinda masih memiliki potensi kurang salur DBH lebih dari Rp400 miliar.
Andi Harun menyebut jika seluruh dana tersebut terealisasi, kondisi keuangan daerah berpotensi tidak mengalami defisit. Namun, Pemkot memilih menggunakan asumsi penerimaan yang lebih realistis agar tidak menimbulkan beban baru apabila realisasi tidak sesuai target. “Tidak boleh terlalu optimistis. Lebih baik kita sedikit realistis. Kalaupun nanti masuk, kita surplus,” katanya.
Pemkot juga menyiapkan skenario apabila penerimaan kembali mengalami deviasi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan sebagian kewajiban pembayaran bergeser ke 2027. Andi Harun mencontohkan, jika terdapat kewajiban sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar yang belum terselesaikan pada akhir 2026, pembayaran dapat dilakukan pada awal 2027. Nilai tersebut kemudian harus diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2027.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkot akan memperketat manajemen arus kas. Pembayaran kepada pihak ketiga akan disesuaikan dengan kemampuan cash flow daerah, sementara gaji serta kewajiban barang dan jasa tetap menjadi prioritas. “Kami bersama DPRD Samarinda memilih pendekatan realistis dalam APBD Perubahan 2026 agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa menambah beban fiskal daerah pada tahun berikutnya,” tutupnya.
Rincian Perubahan APBD Samarinda 2026
| Komponen | Perubahan |
|---|---|
| Total APBD | Sekitar Rp3,7 triliun |
| Koreksi target pendapatan | Turun Rp211 miliar |
| Potensi kurang salur DBH | Lebih dari Rp400 miliar |
| Kewajiban yang mungkin bergeser ke 2027 | Rp100–150 miliar |
Kebijakan ini sejalan dengan semangat APBD Samarinda 2026 Setelah Perubahan Rp3 7 Triliun Andi Harun Minta Belanja Tak Boleh Boros yang menekankan pentingnya disiplin anggaran. Prioritas utama diberikan pada belanja mandatori dan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Sementara belanja modal yang bersifat tidak mendesak akan ditinjau ulang untuk memastikan efisiensi.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa tantangan fiskal masih akan berlanjut pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, manajemen kas yang ketat menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban utang atau defisit yang tidak perlu. “Kami akan terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda berharap dapat mempertahankan stabilitas keuangan daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. APBD Samarinda 2026 Setelah Perubahan Rp3 7 Triliun Andi Harun Minta Belanja Tak Boleh Boros menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan yang lebih prudent dan transparan.
Kesimpulan: Perubahan APBD Samarinda 2026 yang disetujui bersama DPRD menekankan efisiensi belanja tanpa mengorbankan pelayanan dasar. Wali Kota Andi Harun mengingatkan bahwa belanja tidak boleh boros, dan pemerintah akan mengutamakan program prioritas serta memperketat manajemen arus kas untuk menghadapi ketidakpastian penerimaan. Langkah realistis ini diharapkan menjaga kesehatan fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan.
Penulis: Syaifullah | Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: updatekaltim.com
