KALIMANTAN UPDATE - Pencipta lagu Ari Bias resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kejadian berawal ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konser di tiga kota berbeda tanpa izin.
Tidak adanya itikad baik dari pihak Agnez Mo ketika sudah dilayangkan somasi pada Mei lalu membuat pihak Ari Bias membulatkan niatnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ini.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," sambungnya.
Lebih lanjut, Ari Bias meminta sebesar Rp 1,5 miliar pada Agnez Mo atas kerugian soal dugaan pelanggaran hak cipta itu.
Baca Juga: Review Film My Boo (2024), Horor Komedi Seru Dibumbui Percintaan
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," ujar Minola Sebayang.
Sebelumnya, PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Holywings Group juga ikut disomasi. Namun karena ada itikad baik dari pihak HWG, hanya Agnez Mo yang akan dilaporkan.
"Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo dimana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Rumsyah Baduy Viral di TikTok, Sosok Gadis Cantik Pedalaman Digandrungi Banyak Pria
PPDB Kalbar 2024 Online SMA SMK Telah Dibuka: Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftaran, Hingga Ketahui Daya Tampung Peserta Didik Baru
Usai Viral Wanita Terjatuh dan Terpental Dari Treadmill di Gym Pontianak, Polisi Masih Dalami Dugaan Kelalaian Pengelola
Arti Kata Aura Maghrib dan Aura Subuh Viral di Media Sosial, Apa Itu?
Smartphone Nokia Terbaru Bakal Ramaikan Pasar Gadget Indonesia 2024, Simak Lebih Lanjut
Zodiak Hari Ini, 20 Juni 2024 Lengkap: Ada Pembaharuan Bidang Karier Anda Libra, Banyak Ingin Kamu Ketahui Hari Ini Scorpio
Bocoran Isi Gambar Manga Boruto Two Blue Vortex Chapter 11 Kualitas HD Disini
Spoiler Boruto Two Blue Vortex Chapter 11: Bertemu Jura dan Hidari, Boruto Tiba Dalam Pertempuran
Polri Bakal Berikan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo
Bocoran Isi Gambar Manga One Piece Chapter 1118 Kualitas HD Disini
Spoiler One Piece Chapter 1118: Bonnie Ubah Kekuatan Seperti Nika
Vladimir Putin dan Kim Jong Un Resmi Teken Pakta Perjanjian Pertahanan Saling Bantu Jika Diserang, AS Sekutu Meriang
Game Cek Khodam Viral di Media Sosial, Kok Bisa?
Warga Temukan Kucing Sudah Tewas Disertai Luka-luka Terpaku di Pepohonan, Pelaku Belum Diketahui
Bakal Telan Sekitar Rp 706,4 Miliar, Kantor Satelit BIN di IKN Masih Dalam Tahap Pembangunan