Sudah Beristri dan Punya Anak, Oknum Polisi Brigadir MN Hamili Selingkuhan Hingga Tak Ingin Tanggung Jawab

- Rabu, 17 Juli 2024 | 14:28 WIB
Ilustrasi. Oknum polisi sudah beristri dan anak hamili selingkuhannya. ANTARA/KK
Ilustrasi. Oknum polisi sudah beristri dan anak hamili selingkuhannya. ANTARA/KK

KALIMANTAN UPDATE - Oknum polisi Brigadir MN diperiksa Propam. MN yang bertugas di Polres Lombok Timur diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah.

Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang berasal dari laporan aduan tersebut.

"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin.

Baca Juga: Viral Video Polisi Diprotes Karena Tak Ada Spion dan Pajak Mati, Awalnya Sempat Mau Tilang Warga

Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.

Baca Juga: Dugaan Kabar Oknum Polisi Anak Anggota Dewan Setubuhi Tahanan Wanita di Polresta Pangkalpinang, Sempat Diimingi Bakal Dibebaskan

"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.

Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.

Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil tiga bulan mengatakan bahwa Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Baca Juga: 17 Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Saat Atasi Belasan Remaja di Sumbar, Salah Satu Terkait Afif Maulana

"Karena dia (Brigadir MN, red) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.

Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengaku sempat juga propam mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: JPNN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X