Wanita Mualaf Diajak Zina Hingga Tinggal Bersama di Kos Oleh Oknum Ustadz Masjid Istiqlal, Sempat Dipaksa Tandatangani Akta Nikah Siri Palsu

- Senin, 12 Agustus 2024 | 19:04 WIB
Potret wanita mualaf kiri dan kanan oknum ustadz pembimbing mualaf masjid istiqlal. (Foto: kolase/oposisicerdas.com)
Potret wanita mualaf kiri dan kanan oknum ustadz pembimbing mualaf masjid istiqlal. (Foto: kolase/oposisicerdas.com)

KALIMANTAN UPDATE - Seorang wanita mualaf (baru memeluk agama islam) bernama Maya melaporkan aksi pendzoliman dilakukan oknum Ustadz pembimbing mualaf Masjid Istiqlal berinisial Jl, ke Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Nazarudin Umar.

Perempuan ini mengaku sudah diajak hidup bersama di indiekos dan dipaksa untuk tandatangani akta nikah siri palsu oleh oknum Ustadz tersebut.

Padahal, dirinya tidak pernah nikah siri dengan ustadz itu. Wanita itu menjadi mualaf di Masjid Istiqlal pada 7 Februari 2024 lalu. Sertifikat mualafnya pun keluar pada 16 Februari 2024.

Baca Juga: Usai Diamankan Pihak Kepolisian Sebagai Tersangka Pemeran dan Penyebar Video Syur Audrey Davis, Pemeran Pria Akui Sakit Hati Saat Diputusin

Dikutip dari postingan akun Instagram @maya_maheswari2024 pada Kamis, 6 Agustus 2024 dibeberkan secara kronologis pengalaman pahit yang dialaminya diajak berzina dan tinggal bersama di kos oleh ustadz pembimbing mualaf Masjid Istiqlal yang sempat dijadikan panutan ternyata penipu.

Maya Maheswari juga beberkan ia ternyata sudah ditipu oleh seorang oknum ustaz sejak kenal untuk proses mualaf.

Pada awal bertemu 7 Februari 2024 di mullaf center Istiqlal, ustaz tersebut mengaku punya anak 3. Namun sebenarnya istrinya sedang hamil anak ke-4 yang lahir pada bulan puasa.

Ketika itu Maya diajak tinggal bersama karena sudah menandatangani surat nikah siri palsu dipaksa tanda tangan. Karena sudah dianggap sebagai istri sah, Maya pun rujuk dan tinggal di sebuah kosan.

Baca Juga: Usai Memberitakan Gregoria Mariska Dapat Medali Giveaway, Metro TV Minta Maaf

Maya melanjutkan menceritakan pada 14 Februari 2024 lalu, dirinya yang sudah memeluk agama Islam itu juga sempat diajak menginap di hotel oleh ustadz berinial Jl.

Usai melakukan persetubuhan di hotel, lalu membuat akta nikah siri palsu dengan pada 29 Februari 2024.

”saya dipaksa menanda tangani, padahal saya tidak pernah nikah siri sama dia,” lanjutnya.

 

Masih belum diketahui kelanjutan kasus tersebut, dan belum ada kabar lebih lanjut sosok oknum Ustadz berinisial Jl ini.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Oposisicerdas.com, poskotaonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jackie Chan Datang ke Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:53 WIB
X