KALIMANTAN UPDATE - Belakangan ini lagi viral di media sosial soal beredarnya video operator SPBU di Denpasar kenakan biaya admin lima ribu kepada konsumen. Konsumen tersebut tidak terima saat tiba-tiba dimintai biaya admin Rp 5 ribu.
"Apakah ini pungli??? Tiap hari beli Pertamax Rp100 ribu kena biaya Rp5 ribu per transaksi," tulis perekam video.
Dalam tayangan, terlihat petugas perempuan SPBU Pertamina yang sedang mengisi BBM di kendaraan konsumen lain ini mengatakan bahwa biaya Rp5.000 itu sudah tertera dalam peraturan.
Namun, saat konsumen meminta di mana tulisan peraturannya, petugas ini berdalih meminta konsumen tersebut untuk membeli BBM di SPBU tempat lain. Diketahui peristiwa ini terjadi di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.
Usai viral dengan dugaan adanya pungli dilakukan oknum operator SPBU tersebut, PT Pertamina Patra Niaga merespons.
Pihaknya langsung lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU yang melakukan indikasi pungli di Denpasar, Bali.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dikutip dari Antara, Selasa 13 Agustus 2024.
Happy mengatakan, pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.***
Artikel Terkait
Wanita Mualaf Diajak Zina Hingga Tinggal Bersama di Kos Oleh Oknum Ustadz Masjid Istiqlal, Sempat Dipaksa Tandatangani Akta Nikah Siri Palsu
Diperingati Setiap 12 Agustus, Berikut Sejarah Latar Belakang dan Tema Hari UMKM Nasional 2024
Sejarah Hari Remaja Internasional Diperingati Setiap 12 Agustus, Disertai Tema dan Tujuannya
Diperingati Setiap 14 Agustus, Berikut Ketahui Sejarah Tema Hingga Terbentuknya Hari Pramuka di Indonesia
Mantan CEO YouTube dan Eksekutif Google Susan Wojcicki Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Cak Imin Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Dalam Timwas Haji DPR RI, Istrinya Turut Terlibat
Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka ke 63 Tahun 2024, Disertai Cara Download dan Pasang Dengan Mudah
10 Ucapan HUT Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024 Terbaik
Dulu Mesra, Sutarmidji dan Ria Norsan Saling Rebut Ambisi Kursi Gubernur Kalbar 2024
Prabowo Yakinkan Jokowi Bakal Tetap Komitmen Melanjutkan IKN Bahkan Ingin Dipercepat
Hindari Data Pribadi Agar Tak Ganda, Nomor SIM Kini Sesuai Seperti NIK di KTP
Zodiak Hari Ini, 13 Agustus 2024 Lengkap: Gemini Tampak Lebih Ceria, Perasaan Tak Menentu Dialami Cancer