Usai Diamankan Pihak Kepolisian Sebagai Tersangka Pemeran dan Penyebar Video Syur Audrey Davis, Pemeran Pria Akui Sakit Hati Saat Diputusin

- Senin, 12 Agustus 2024 | 17:56 WIB
Potret AP, mantan kekasih Audrey Davis yang sebarkan video syur. (Kolase X/@candrapratams dan Instagram/@audreydavis_officiall)
Potret AP, mantan kekasih Audrey Davis yang sebarkan video syur. (Kolase X/@candrapratams dan Instagram/@audreydavis_officiall)

KALIMANTAN UPDATE - Usai kooperatif saat jalani pemeriksaan kasus foto hingga video syur Audrey Davis oleh pihak kepolisian, tak butuh waktu buru dan menangkap pemeran pria.

Melansir dari laman sindonews.com, Diketahui pemeran pria saat berhubungan intim dengan Davis Audrey berinisial AP (27) merupakan mantan pacarnya.

Selain itu AP juga yang menyebarkannya video mesum mereka dengan motif sakit hati usai diputusin Audrey Davis hingga ingin membuatnya malu.

Baca Juga: Lama Bungkam, Audrey Davis Akui Pemeran Wanita Dalam Video Syur Adalah Dirinya

Ia ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.

Tersangka AP ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Sabtu (10/8/2024) sekitar Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Foto Hingga Video Syur Audrey Davis Ditunda, Masih Alami Syok

Sebelumnya, menurut keterangan lebih lanjut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari laman beritasatu.com, AP sempat tak mengakui bahwa dirinya menjadi pemeran pria hingga penyebaran dalam kasus video syur anak musisi David 'Naif', Audrey Davis.

AP akhirnya mengakui seusai pihaknya menyita sejumlah barang bukti, mulai dari hand phone yang dipakai AP untuk merekam keduannya saat berhubungan seks hingga flasdisk yang berisi video syurnya bersama Audrey Davis.

Selain itu, ada juga bukti percakapan antara AP dengan akun twitter @bb2638 untuk menyebarkan video tersebut.

Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara tersebut.***

Editor: Syaifullah

Sumber: sindonews.com, beritasatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jackie Chan Datang ke Indonesia, Ada Apa?

Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:53 WIB
X