Cak Imin Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Dalam Timwas Haji DPR RI, Istrinya Turut Terlibat

- Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:21 WIB
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Istimewa/jangkauindonesa.com)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Istimewa/jangkauindonesa.com)

KALIMANTAN UPDATE - Ketua Umum (Ketum) sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini laporan dilayangkan kepada eks Cawapres 2024 oleh Nasional Corruption Watch (NCW) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024 ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Aktivis NCW, Dony Manurung mengatakan, dalam laporannya, pihaknya memuat sejumlah bukti bahwa Cak Imin membawa istrinya, Rustini Murtadho ikut serta dalam timwas haji yang notabene dibiayai negara.

Baca Juga: Usai Kabar Dirinya Bakal Ditinggalkan PKS dan Cak Imin, Anies Baswedan Buka Suara

Bahkan kata Dony, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja. Tercatat, Cak Imin membawa istrinya sejak 2022 lalu.

Dony menerangkan bahwa, bukti-bukti yang diserahkan pihaknya valid dan siap bekerjasama membantu KPK sepanjang dibutuhkan.

"Kita bawa beberapa data kita, ada Timwas haji 2022, ada LPJ Timwas Haji 2022, ada draft LPJ Timwas Haji 2023 yang hari ini belum diupload. Kita juga ada bukti berbentuk visa yang jelas keterangannya bukti pendaftaran bahwa keterangannya adalah sebagai pengawas Haji petugas Haji lah," jelas Dony.

Baca Juga: Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU: Prabowo dan Cak Imin Bertemu, Gibran Kunjungi Ma'aruf Amin

Untuk itu, NCW berharap bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup untuk segera memanggil Cak Imin, demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam Timwas Haji.

"Karena dalam Timwas Haji ini kita menurut info yang kita dapat satu Timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih 23 ribu dolar AS. Nah ini kan uang yang sangat banyak gitu loh dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," pungkasnya.***

Editor: Syaifullah

Sumber: JPNN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X