Sempat Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Jelang OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Beserta Tersangka Lainnya

- Senin, 25 November 2024 | 10:41 WIB
Potret Gubernur Bengkulu Rohidin saat sudah ditangkap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Potret Gubernur Bengkulu Rohidin saat sudah ditangkap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

KALIMANTAN UPDATE - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan terselip momen menarik.

KPK beberkan dalam proses penangkapan tersebut sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran anatar petugas KPK dengan Rohidin.

 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan penangkapan tidak dilakukan saat calon gubernur Bengkulu petahana itu kampanye.

Baca Juga: Usai OTT Atas Kasus Suap di Dinas PUPR, KPK Sebut Gubernur Kalsel Sahbiri Noor Kabur Hingga Menghilang

Petugas KPK menunggu di sebuah tempat, namun diduga sudah terdeteksi dan Rohidin pergi dengan pintu lain.

 

Petugas kemudian tahu bahwa Gubernur Bengkulu sudah tidak ada di tempat. Aksi kejar mengejar pun terjadi.

"Kita kejar, itu lari ke arah Padang. Selama tiga jam saling kejar. Yang di depan (Rohidin) menggunakan Fortuner warna hitam. Tapi pada akhirnya bisa kita hentikan," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Digeledah KPK, Penyidik Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye.

Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024.

KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 7 miliar dalam tiga mata uang yaitu Rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD). KPK mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat.

Para Tersangka disangkakan telah melanggar Ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Baca Manga Hunter X Hunter Chapter 407-408 Sub Indo

Jumat, 22 November 2024 | 18:25 WIB

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 184 Sub Indo

Rabu, 20 November 2024 | 09:35 WIB
X