KALIMANTAN UPDATE - Usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober atas kasus suap pengadaan barang dan jasa, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbiri Noor alias paman Birin dikabarkan kabur hingga hilang tanpa jejak.
Paman Birin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Informasi mengenai pelarian Paman Birin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan. Paman Birin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
Indah juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober.
Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Paman Birin tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.
Ditemui usai persidangan, Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Ia mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Paman Birin.
Meskipun demikian, Soesilo memastikan bahwa Paman Birin tidak pergi ke luar negeri karena KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegahnya.
Selain Paman Birin, KPK juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, serta dua orang pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.***
Artikel Terkait
Usai Iran Tangkap Pelajar Wanita Tanpa Busana Sebagai Protes Aturan Pakaian Ketat, Amnesty Internasional Beri Respon
Lagi Asyik Nyanyi Saat Live di FB, Suami Nekat Tikam Bertubu-tubi Istrinya
Massa Aksi 411 Bubar Usai Diterima Perwakilan Setneg di Istana, Berikan Sejumlah Tuntutan Kepada Pemerintah Prabowo
Hear Me Out Cake Jadi Tren di TikTok, Apa Itu?
Usai Kejagung Tangkap Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Atas Kasus Suap Hakim, Pemeriksaan Bakal Berlanjut ke Ayahnya Edward Tannur
Usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur NTT, Kini Status Berubah Jadi Level IV
Sempat DPO Atas Kasus Penipuan, Natthamon Khongcak Akhirnya Ditangkap di Imigrasi RI Gegara Tak Bisa Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Melafalkan UUD
Enggan Berkomentar Terkait Pertanggungjawaban Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie Ungkap Ingin Fokus ke Jabtan Baru dan Rakyat
Partai Demokrat Buka Suara Soal Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma Terlantarkan Keluarga Karena Selingkuh
BCA Disebut Buka Pinjaman Online Tanpa Agunan, Benarkah?