Usai Dipolisikan Atas Dugaan Rudupaksa Mahasiswi Cantik, Agus Disabilitas: Atas Dasar Suka Sama Suka

- Senin, 2 Desember 2024 | 18:57 WIB
Agus Buntung, tersangka dugaan pemerkosaan Mahasiswi mengaku bingung (Tangakapan layar YouTube Koranlombok)
Agus Buntung, tersangka dugaan pemerkosaan Mahasiswi mengaku bingung (Tangakapan layar YouTube Koranlombok)

KALIMANTAN UPDATE - Usai dipolisikan terduga korban rudupaksa yang dimana diduga pelaku pria disabilitas tanpa lengan, Agus buka suara.

Pria tanpa lengan dipolisikan atas tuduhan merudakpaksa mahasiswi cantik. Banyak yang tak percaya tapi takutnya malah “plot twist”.

Agus pria tanpa lengan asal NTB ini membantah atas tudingan merudupaksa terduga korban. 

Baca Juga: Pemuda Disabilitas Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Dugaan Berawal Dari Komunikasi Verbal

Menurutnya, perbuatan itu dilakukannya berdua atas dasar suka sama suka. Bahkan si cewek semua yang bayar.

Konten kreator Kaka Minjos atau Jonir Rahim di akunnya @jonirrahim, juga ikut mengomentari kasus yang sedang viral ini, Senin, 2 Desember 2024.

“Oh sama-sama tidak memberontak, menikmati perk*saan kok begitu,” ujar Kaka Minjos keheranan.

Baca Juga: Wanita Disabilitas Diperkaos 10 Orang di Makassar, Salah Satu Pelaku Pacarnya

Kaka Minjos juga mengutip keterangan Agus disalah satu wawancara. Agus mengatakan, perbuatan “haram” itu dilakukannya atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.

“Kalau saya sih terus terang, melakukan itu terus terang atas dasar suka sama suka, tapi kalau kekerasan nggak ada gitu, kenapa saya berani, karena si cewek yang pasilitasi kayak dia yang bayar,” urainya.

"si wanita yang bantu dirinya buka baju, buka celana. Dan kita pulang pergi baik-baik aja gitu. Bahkan saat di dalam tidak ada si cewek memberontak. Ya nggak ada, bahkan kita nggak ada sama-sama memberontak, kayak biasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Kafe di Jepang Ini Miliki Robot Pelayan Yang Dikendalikan Jarak Jauh Oleh Pekerja Disabilitas

Kabar seorang pria disabilitas di NTB yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian ini juga dibahas konten kreator Andrea Yudias.

 

“Ada pemuda usia 21 tahun, sebut saja namanya Agus, seorang penyandang disabilitas, maaf tangan kanan sama kirinya itu nggak ada,” jelas Andrea Yudias.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: sumeks.disway.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga One Piece Chapter 1132 Sub Indo

Jumat, 29 November 2024 | 19:16 WIB

Baca Manga Hunter X Hunter Chapter 409 Sub Indo

Jumat, 29 November 2024 | 09:58 WIB

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 185 Sub Indo

Rabu, 27 November 2024 | 14:10 WIB
X