PMII Mengecam Aksi Bejat Oknum Anggota DPRD Lecehkan SPG Rokok

- Minggu, 29 Desember 2024 | 13:33 WIB
Seorang wanita melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon atas kasus dugaan pelecehan seksual (Ilustrasi)
Seorang wanita melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon atas kasus dugaan pelecehan seksual (Ilustrasi)

KALIMANTAN UPDATE - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memberikan kecaman terhadap aksi bejat oknum Anggota DPRD di Cirebon berinisial MJ.

Pasalnya oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat melakukan pelecehan terhadap perempuan sekaligus kader PMII Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ketua Kopri PC PMII Cirebon Nur Aisyah. Dia menegaskan komitmen PMII untuk mengawal kasus pelecehan itu hingga selesai.

Baca Juga: Puluhan Katering Ditipu Mencatut Program Makan Bergizi Gratis, BGN Kembali Himbau Tetap Waspada

Kejadian berawal ketika korban sedang menawarkan produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, dekat Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Kebetulan selain sebagai kader PMII, korban bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) rokok.

Lantas MJ memanggil korban dan mengajaknya masuk ke ruangannya. Di sana, MJ diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menarik tangan korban, menggenggam pinggangnya, dan melontarkan pernyataan bernada melecehkan.

Baca Juga: Viral Video Oknum TNI Bekingi Debt Collector di Medan, Kapendam I Bukit Barisan Buka Suara

Korban berhasil melawan dan melepaskan diri. Sejauh ini, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Cirebon dengan pendampingan kuasa hukum.

Untuk mendesak proses hukum atas kasus itu, Kopri PC PMII Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cirebon. Aksi yang sudah dua kali itu untuk menuntut keadilan.

Sementara itu, Ketua Kopri PB PMII Wulan Sari AS menyerukan solidaritas dari seluruh kader Kopri (korp putri) PMII se-Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Syur Oknum Polisi di Maros dan Istri Pengusaha Ternama di Media Sosial, Kasus Tengah Diperiksa Propam

“Ada 8 dari 10 perempuan menjadi korban penyintas kekerasan seksual. Banyak yang bersembunyi karena merasa menjadi korban adalah aib. Kalian tidak sendirian, kami di sini. Kopri PB PMII akan menjadi garda terdepan untuk membela hak-hak korban,” tegasnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kopri PB PMII Juwita Tri Utami menyoroti stigma yang kerap dialami korban.

“Siapa pun ketika menjadi korban kekerasan, kita tidak boleh buru-buru memberikan stigma. Masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada korban, karena semua orang berhak mendapatkan keadilan,” ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga One Piece Chapter 1135 Sub Indo

Kamis, 2 Januari 2025 | 19:31 WIB

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 188 Sub Indo

Kamis, 2 Januari 2025 | 08:48 WIB
X