KALIMANTAN UPDATE - Henry Kurnia Adhi atau dikenal sebagai Jhon LBF resmi melaporkan balik oknum pengacara Arif Edison atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada hari Selasa (21/2/2023).
Jhon LBF yang juga bersama pengacaranya membeberkan bahwa mereka melaporkan balik Arif Edison, dimana dirinya harus mempertanggungjawabkan atas tuduhan sebelumnya.
Jhon LBF juga menegaskan bahwa perusahaan Hive Five tidak pernah terjerah kasus hukum atau hukum yang berjalan.
Baca Juga: Dituding Lakukan Penipuan Terhadap PT Adidharma Ekaprana, Jhon LBF Beri Tanggapan
"Saya Henry Kurnia Adhi selaku Komisiaris PT Lima Sekawan Indonesia dengan brand Hive Five, tidak ada satupun masalah hukum. Partner saya, Sabar Tobing juga tidak ada satupun masalah hukum," ucap Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Dalam surat yang diperlihatkan terdapat enam poin, yang dimana keenam itu merupakan tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Sabar Tobing maupun PT Lima Sekawan, tentunya tuduhan itu bukan kejadian sebenarnya.
"Perusahaan saya bekerja sama, ada surat perjanjian kerja sama dengan Sunan Kalijaga, dan saya tidak pernah mengaku-ngaku," lanjut ujar Jhon LBF.
Baca Juga: Sempat Ikut Orasi Paling Depan Perpanjang Jabatan 9 Tahun, Oknum Kades ini Ditangkap Jual Sabu
Sementara itu, Jhon LBF juga merasa dirinya direndahkan dan terhinakan atas foto dirinya saat press release yang dilakukan pihak Arif Edison beberapa waktu silam.
"Wajah saya, wajah saya ni sama partner saya ditutup pakai lakban udah kayak maling ayam. Ini press release loh mereka, muncul di media, berita berita nasional. Boikot Hive Five hastag, ini apa tedensinya apa?"pungkasnya.
Meskipun dirinya diserang, Jhon LBF percaya Allah subhanahu wa ta'ala akan membantunya. Sebagaimana itu juga dengan prinsip hidupnya yakni "Jangan Pernah Ngatur Tuhan".
Baca Juga: Cerita Mahasiswi UPH Dianiaya Pacarnya, Korban Dapati Luka Memar Dari Wajah Hingga Kaki
Sebelumnya Pihak PT Adidharma Ekaprana mengungkapkan melalui press release bahwa mereka merasa di tipu 1,8 miliar oleh pihak Perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five).
Melalui kuasa hukum dari PT Adidharma Ekaprana Arif Edison, menceritakan kronologi dan memperlihatkan beberapa bukti bahwa Jhon LBF telah menipu perusahaan tersebut.
Jhon LBF beserta rekannya yang dituduhkan itupun akan melawan balik untuk mengungkapkan kebenaran yang ada, terutama mengenai dirinya, Sabar Tobing maupun perusahaannya bukanlah penipu bahkan tidak pernah terjerat kasus hukum dan sebagainya.***
Artikel Terkait
Dikabarkan Menghilang Tak Bisa Dihubungi, Dosen UII Terdeteksi di Boston AS
Lucky Hakim Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina: Keputusan Itu Kita Hormati dan Hargai
Ledakan Misterius di Blitar Diduga Berasal Dari Petasan Memakan Korban Jiwa dan Luka Hingga Rumah Rusak
Penyebab Ibu Nekat Masukan Anak Perempuannya di Universitas Lampung, Ternyata Karena Ini
Kisah Pilu Ibu Mira Alami Depresi dan Tinggal di Rumah Mewah Tak Terurus
Arab Saudi Berencana Membangun Gedung Kubus Raksasa Menyerupai Ka Bah di Riyadh
Jadi Sasaran Amarah CS, Anak Driver Ojol Lihat Chat Tak Pantas Terhadap Ayahnya
Kalahkan Syalma RRQ Esports, Una Evos Berhasil Raih Juara Dalam Battle Of Esports Brand Ambassador Season 1
Jadwal Pertandingan Final Four Proliga Pada 23 Februari-12 Maret 2023 Live Vidio dan Moji
Klarifikasi Syarifah Khaerunnisa Dari Pihak Keluarganya Soal Isu Yang Viral
Diduga Menyerempet Pengendara Motor Lain di Badung, WNA Larikan Diri
Alasan Pengajian Ustadz Hanan Attaki Dibubarkan di Pamekasan dan Beberapa Wilayah Jatim
Heboh Aksi Pembubaran Ibadah Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung, Menag: Kedepankan Untuk Musyawarah
Mengenal Sosok Kowal TNI AL Jadi Sorotan Warganet Karena Paras Cantiknya
Buntut Kasus Penganiayaan Dialami Mahasiswi UPH Oleh Pacarnya, Pihak Kampus Beri Tanggapan