Oknum Polisi di Toraja Bekingan Bandar Narkoba Ditangkap Polda Sulsel

- Kamis, 23 Februari 2023 | 07:39 WIB
Konferensi Pers BNN Tana Toraja, Minggu (19/2/2023) (BNN Tator)
Konferensi Pers BNN Tana Toraja, Minggu (19/2/2023) (BNN Tator)

 

KALIMANTAN UPDATE - Pihak penyidik bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Toraja berinisial G.

G diamankan usai dilakukan penyelidikan atas pernyataan seorang bandar narkoba yang mengaku selama ini dibekingi polisi dalam menjalankan bisnis haramnya.

Sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, oknum anggota polisi tersebut telah diamankan dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Video Viral Pengedar Narkoba di Tana Toraja Ungkapkan Ada Bekingan Polres

Komang juga menambahkan, Oknum polisi tersebut diamankan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi atas kasus yang dimana video pengakuan dari salah satu pengedar Narkoba menjadi viral.

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari para tersangka bandar narkoba yang mengaku dibekingi polisi, juga termasuk Kasat Narkoba Polres Toraja Utara.

Dalam pemeriksaan, oknum anggota polisi inisial G disebut tak terbukti mengkonsumsi narkotika berdasarkan tes urine yang telah dilakukan.

Baca Juga: Hasil Kode Etik Bharada Richard Eliezer: Tetap Bisa Menjadi Polri, Tapi Demosi Satu Tahun

Namun G diamankan karena berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik Polri.

Komang juga menyampaikan oknum polisi G mulai membekingi bandar narkoba sejak pertengahan tahun 2022.

G memiliki peran sebagai sumber informasi bagi bandar narkoba yang telah ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara, sebelumnya di tulis BNNK Tana Toraja.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Korban Atas Nama David Dikeroyok Hingga Koma

Komunikasi antara G dengan bandar narkoba disebut aktif sehingga disimpulkan bahwa G telah melakukan pelanggaran disiplin sebagimana yang diatur dalam Kode Etik Polri.

Adapun saat dikonfirmasi terkait jabatan G di Polres Toraja Utara, Komang mengaku belum mengetahui pangkat dan jabatannya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: fajar.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X