KALIMANTAN UPDATE - Usai mendapati vonis dengan hukuman setidaknya 1 tahun penjara, status Polri yang ada pada Richard Eliezer pun dipertanyakan.
Dan tepat pada hari Rabu (22/2/2023) Hasil sidang kode etik yang tengah berlangsung Mabes Polri memutuskan tak memecat Bharada Richard Eliezeratas kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, keputusan tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang selama tujuh jam.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Korban Atas Nama David Dikeroyok Hingga Koma
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri ," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/2).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 13 Tahun 2003 jo Pasal 6 ayat 2 dan atau Pasal 8 atau Pasal 10 ayat 1 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Dialami Mahasiswi UPH Oleh Pacarnya, Pihak Kampus Beri Tanggapan
"Wujud perbuatan terduga pelanggar telah melakukan penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, serta menggunakan senpi dinas Polri jenis Glock tidak sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Usai putusan dibacakan, Bharada E kemudian menerimanya dan tak mengajukan banding. Dia pun langsung membacakan permintaan maafnya di hadapan komisi sidang etik.***
Artikel Terkait
Mengenal Sosok Kowal TNI AL Jadi Sorotan Warganet Karena Paras Cantiknya
Sempat Ikut Orasi Paling Depan Perpanjang Jabatan 9 Tahun, Oknum Kades ini Ditangkap Jual Sabu
Jadwal Lengkap Puasa Syaban 2023: Ketentuan dan Tata Cara Hingga Niat Menjalankannya
Jhon LBF Resmi Laporkan Balik Oknum Pengacara Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini Kamis, 23 Februari 2023: Dapatkan Skin Hero, Diamond dan Battle Poin
Bocoran Isi Gambar Manga My Hero Academia Chapter 381 Kualitas HD Disini
Spoiler My Hero Academia Chapter 381: Kegelapan Muncul, Kekuatan Besar Tokoyami dan Dark Shadow Diperlihatkan
Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini Kamis, 23 Februari 2023: Elite Pass Bundle, Diamond dan Skin Gratis
Bocoran Isi Gambar Manga Black Clover Chapter 352 Kulaitas HD Disini
Spoiler Black Clover Chapter 352: Naga Kuat Terkalahkan, Masalah Baru Berikutnya Datang Pada Asta dan Lainnya
Redeem Code Genshin Impact (GI) Hari Ini Kamis, 23 Februari 2023: Dapatkan Primogems, Mora, Item Adv Lainnya
Bocoran Isi Gambar Jujutsu Kaisen Chapter 214 Kualitas HD Disini
Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 214: Hana Tewas? Pertarungan Berdarah Yuji dan Sukuna Masih Berlangsung
Bocoran Isi Gambar Manga One Piece Chapter 1076 Kualitas HD Disini
Spoiler Manga One Piece Chapter 1076: Pertempuran Tak Terduga di Elbaf, Bajak Laut Kid dan Akagami Bertemu